Peserta Tes PPPK 2021 Berserdik Nilai Awal 100, Guru Honorer Cemburu

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 17:49 WIB
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK 2021. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK, masalah passing grade kembali mencuat.

Guru-guru honorer di sekolah negeri yang tidak memiliki sertifikat pendidik (Serdik) cemburu terhadap guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene sudah diberikan modal awal yakni mendapat nilai penuh pada kompetensi teknis.

BACA JUGA: Ikut Try Out PPPK 2021 Berkali-kali, Nilai Rendah, Guru Honorer Tua: Aduh, Bagaimana Ini

"Enak sekali ya guru swasta dan PPG yang baru lulus sudah punya nilai 100 sebelum tes PPPK 2021 dimulai," kata Mohamad Sanur HB, pengurus Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi kepada JPNN.com, Sabtu (28/8).

Dia menyebutkan, guru honorer di sekolah negeri mayoritas tidak memiliki Serdik lantaran diangkat oleh kepala sekolah.

BACA JUGA: Heboh Jadwal Tes PPPK Guru Lengkap Titik Lokasi, Ini Penjelasan Ketua Panselnas 

Sementara syarat mendapatkan Serdik harus diangkat kepala daerah atau kepala Dinas Pendidikan atau ketua yayasan.

Atas kondisi itu, Sanur mengatakan pemerintah harus membedakan passing grade PPPK guru honorer di sekolah negeri dengan guru swasta dan lulusan PPG.

BACA JUGA: Tetangga Mendengar Teriakan Minta Tolong dari Rumah Tumpak, Banjir Darah

"Ini untuk mewujudkan keadilan," tegasnya.

Sanur menambahkan, permintaan tersebut bukan berarti para guru honorer itu tidak mau dites.

Semua guru honorer peserta tes PPPK 2021 mau saja dites. Namun, pemerintah harus adil dalam memberikan tes kepada para honorer.

Untuk honorer yang mengabdi di sekolah negeri dan tidak memiliki Serdik, sebaiknya diberikan afirmasi dari pemerintah yang harus menyamakan dengan guru sekolah swasta berserdik.

Selain itu passing grade untuk guru honorer yang sudah mengabdi diturunkan jangan disamakan dengan peserta umum yang lulusan PPG.

"Itu baru konsep keadilan. Alangkah ironis dan tidak adilnya pemerintah jika passing grade guru PPPK disamakan dengan peserta umum yang masih muda dan generasi milenial," ucapnya.

Sanur mengakui generasi milenial memiliki kompetensi, menguasai teknologi tetapi mereka belum tentu bisa mendidik para siswa.

Sanur mengeklaim kemampuan generasi milenial masih kalah jauh dengan guru honorer yang sudah mengabdi dan berpengalaman menghadapi berbagai karakter peserta didik.

"Ini fakta di lapangan. Kami hanya mengusulkan pemerintah harus adil," ujarnya 

Bukan berarti kata Sanur, adil itu disamaratakan tetapi harus disesuaikan porsinya. Alangkah mirisnya jika konsep keadilan diterapkan dengan prinsip sama rata. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler