Pesta Miras, Tega Aniaya Teman Sendiri Hingga Babak Belur

Senin, 04 Februari 2019 – 06:51 WIB
Tiga pelaku penganiayaan dan pesta miras. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, PONOROGO - Polisi membubarkan pesta minuman Keras (miras) berujung pengeroyokan di Siman Ponorogo.Tiga pemuda yang ikut pesta miras itu diringkus polisi.

Mereka adalah ADS (19), DN (21) dan BY (17). Ketiganya tidak berkutik saat polisi menciduk di tempat persembunyiannya.

BACA JUGA: Tegur Anak yang Pesta Miras, Ayah Malah Dibacok Hingga Tewas

Ketiganya diringkus polisi akibat menganiaya temannya sendiri, Nanang Hartanto (17) warga Maguwan Kecamatan Sambit di jalan Raya Siman Ponorogo.

Aiptu Heri, Kanit Reskrim Polsek Siman, mengatakan, penganiayaan berawal saat sekelompok pemuda tersebut menggelar pesta miras di depan sebuah bengkel Jalan Raya Siman. Rupanya salah satu pelaku ADS memiliki dendam terhadap korban.

BACA JUGA: Setia Banget, Istri Sedang Hamil Temani Suami Pesta Miras

"Akibatnya ADS langsung memukuli korban, lantaran ingin membela ADS dan rasa solidaritas, kedua pelaku lainnya ikut mengeroyok korban hingga babak belur," kata Aiptu Heri.

Tidak hanya memukuli, pelaku juga menghantamkan ban mobil bekas karena korban hendak melarikan diri.

BACA JUGA: Sikat! Pak Polisi Jemput Pelajar yang Sedang Pesta Miras

Keesokan harinya karena merasa tidak terima, akhirnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Siman.

Atas kejadian itu, ketiganya dijerat pasal 170 KUHP dengan terancam hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Habib Bahar bin Smith Segera Dikirim ke Jaksa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler