JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap saat penggrebekan di Diskotik V2, Harmoni, Jakarta, Rabu (19/6), sekitar pukul 23.45 WIB, adalah eks vokalis The Fly, Muhammad Hamzah alias Bjah.
"Tersangka MH alias BJ (Bjah) ditangkap bersama beberapa barang bukti," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, saat itu Bjah ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni dua pria dan empat perempuan. Bjah bersama dua teman pria dengan inisial MW dan NHM, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan amphetamin dan happy five.
"BJ, MW dan NHM alias NH ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan empat perempuan lainnya statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
Arman menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka itu. Pemeriksaan itu perlu untuk memastikan peran masing-masing tersangka.
"Belum dapat disimpulkan apakah ketiganya murni hanya pengguna atau pengedar. Tapi kita sudah tetapkan untuk dilakukan penahanan sementara," katanya.
Ia menambahkan, dalam penangkapan tersebut petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,3 gram, 14 butir tablet happy five, 1,5 butir tablet berwarna hijau yang diduga ekstasi, serta bong. "Barang bukti itu diduga dibeli di luar TKP dengan cara patungan," tutur jenderal bintang satu ini.
Arman menambahkan, Bjah sebenarnya pernah ditangkap beberapa bulan lalu. Namun Bjah dilepas lagi karena hasil tes urine negatif dari unsur narkoba.
"Ia juga pernah direhab, tapi nanti kita akan kroscek ke arah sana. Kita juga akan melakukan asesmen dengan UU," ungkap Arman.
Sementara itu, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui informasi penangkapan artis tersebut. "Maaf belum ada infonya," kata Juru Bicara BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto secara singkat, saat dihubungi via ponsel, Kamis (20/6). (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Umumkan Kenaikan, Jero Tak Mau Sendirian
Redaktur : Tim Redaksi