Pesta Narkoba di Dalam Sel Polrestabes

Kurir Sabu Tembus Penjagaan

Rabu, 11 Desember 2013 – 10:17 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Para budak narkoba yang satu ini benar-benar tak takut dengan keangkeran ruang tahanan Polrestabes Surabaya yang sudah melegenda. Bahkan mereka nekat berpesta sabu-sabu di sana. Alhasil mereka pun dibekuk saat hendak berpesta untuk kali kedua. 

Ya, selain menangkap tiga orang yang sudah menjadi penghuni sel. Aparat Polrestabes Surabaya juga mengamankan seorang kurir yang hendak memasukkan sabu untuk tiga tahanan itu. Tiga tahanan yang sudah ketagihan narkoba itu adalah Sonaji, 32, warga Jalan Sumber Kembar; Setiyawan, 30, tinggal di Jalan Petemon; dan Agus, 37, yang berasal dari Jalan Asem Bagus.

Di antara tiga tersangka tersebut, Setiyawan-lah yang punya jaringan pengiriman sabu-sabu ke dalam tahanan.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengungkapkan, para tahanan itu menyelundupkan sabu-sabu dengan cara memasukkannya ke dalam bungkus detergen. Nah karena bungkus deterjen itu sudah sobek, petugas penjaga tahanan pun curiga. Petugas itu langsung memeriksa isi detergen. Dugaan itu benar. Di dalam bungkusan itu teryata ada paket sabu.

"Bungkus detergen itu seperti sudah disobek. Itu yang membuat anggota curiga," kata dia kemarin (10/12).

Setelah diselidiki, kurir berinisial H itu mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya berisi sabu-sabu. Karena itu H belum ditetapkan sebagai tersangka. Kini petugas memburu orang berinisial R yang diduga atasan H.

Pengiriman yang gagal itu terjadi Sabtu pekan lalu (30/11). Tetapi, yang mengagetkan, para tersangka mengaku pernah berhasil memasukkan sabu-sabu ke tahanan sepekan sebelum mereka ditangkap. Cara pengiriman itu pun tidak jauh berbeda.

Pada pengiriman pertama, Setiyawan berperan menyiapkan kurir. Pria yang ditangkap karena menjadi bandar itu mengaku bahwa dirinya bersama dua rekannya patungan untuk membeli sabu-sabu. Tiap orang menyetor Rp 400 ribu untuk membeli satu poket sabu-sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui orang lain yang telah dikenal Setiyawan kepada seorang bandar yang masih buron. "Bayarnya patungan, pakainya bareng-bareng," kata Setiyawan.

Di dalam tahanan, sabu-sabu itu dikonsumsi dengan peralatan seadanya. Sebagai ganti pipet kaca, mereka memanfaatkan lampu berbentuk silinder di dalam tahanan. Lampu tersebut dipecah, lalu pecahannya difungsikan sebagai pipet. Sabu-sabu itu dinikmati bersama-sama. Saat ditanya lokasi untuk mengonsumsi sabu-sabu, mereka bungkam.

Merasa sukses memasukkan sabu-sabu ke penjara, tiga orang itu mengulangi perbuatan mereka untuk kali kedua. Tetapi, kali ini mereka tidak perlu lagi patungan. Sonaji menjadi penyandang dana bagi dua rekannya. Pria itu melalui istrinya mentransfer uang Rp 3 juta kepada R. Uang tersebut digunakan untuk membeli dua gram sabu-sabu. Setiyawan tetap meminta H sebagai kurir.

Kurir berinisial H itu bertemu dengan R di Mapolrestabes Surabaya untuk menyerahkan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam detergen. Kasus itu akhirnya terungkap setelah detergen yang dibawa H dipergoki petugas.

Kanitidik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Hendri Eko Irawan yang menangani kasus tersebut mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1,63 gram sabu-sabu. Selain itu, petugas mengamankan dua ponsel dari tiga tersangka. "Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menangkap tersangka lain," ujarnya. (jun/riq/mas)

BACA JUGA: Ngeseks di Gudang, Siswi SMA Ngaku Dicabuli Pacar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampus: Tak ada Pemukulan, Cuma Mendorong Kepala Mahasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler