Pesta Sabu, Bekas Tahanan BNN Diciduk

Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:28 WIB
MAKASSAR -- Agung, 37 tahun bersama dua orang rekannya yakni Herawati alias Citra, 23 tahun dan Fitri, 28 tahun diciduk Satuan Polsekta Biringkanaya, Jumat (7/12) pukul 01,00 dini hari. Ketiganya tertangkap basah sedang melalukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di kediaman Agung di Perumahan Az-Zahra Green Blok H nomor 1.

Bersama pelaku, kepolisan mengamankan barang bukti berupa, empat bungkus kecil bekas sabu dalam kemasan plasti bening, tiga batang pires terbuat dari pipa kaca.

Selain itu, sebuah alat isap bong terbuat dari botol plastik, tiga korek api gas, satu alat suntik,dan satu buah jarum, tiga buah takaran, serta tiga buah pipet plastik.

Penangkapan ketiganya bermula dari hasil pemantauan polisi terhadap Agung yang menurut informasi merupakan mantan tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Kecurigaan polisi, berlanjut dengan dibuntutinya Agung, sampai akhirnya ditangkap basah bersama dua orang rekannya, Citra dan Fitri. Citra sendiri dari pengakuan Agung adalah teman dekatnya, sementara Fitri merupakan teman Citra.

Hingga kemarin, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Polsekta Biringkanaya. Pihak Laboratorium Forensik Polrestabes Makassar jugatelah melakukan tes urine terhadap ketiga pelaku.

Kapolsek Biringkanaya, Komisaris Polisi Akbar Setiawan mengatakan, dari hasil interogasi ketiganya mengakui telah mengunakan narkotika jenis sabu.

Bahkan, kata Akbar ketiga pelaku masih dalam kondisi yang belum normal karena pengaruh sabu-sabu yang mereka dikonsumsi. "Kami sisa menunggu hasil labfor sambil terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya. (iad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Musafir, Sikat Motor Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler