Pesta Sabu dengan Istri Muda, Mantan Perwira TNI Ditangkap

Senin, 12 November 2012 – 14:21 WIB
ASAHAN - Drs Saiful Anwar (52), mantan Perwira Seksi Personel Korem 032/Wirabraja Padang, Sabtu (9/11) petang ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polres Asahan. Dia ditangkap, saat menggelar pesta sabu bersama istrinya, Martini alias Ayek (32), dan Ibnu Gunawan (23) adik iparnya, di dalam rumah Suko (65), mertuanya, di Dusun II, Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Kapolres Asahan, AKBP Yustan Alpiani Sik, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, tertangkapnya Saiful, merupakan klimaks dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terhadap gerak-gerik pria yang telah dipecat dari TNI – AD tersebut. “Yang bersangkutan (Saiful,red) sudah lama jadi target. Tapi, karena sesuatu hal, penangkapan terhadap dia sulit dilakukan,” kata Yustan, diamini Wakapolres, Kompol Budiman B Panjaitan, dan Kasat Narkoba, Iptu Anderson Siringo-ringo.

Dalam penggerebekan yang melibatkan tim khusus Satnarkoba, kata Yustan, kepastian sedang berlangsungnya pesta narkoba yang tengah digelar tersangka, langsung dilanjutkan dengan melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi mendapati Saiful, tengah mengonsumsi sabu-sabu, bersama Martini alias Ayek, isri mudanya, serta Ibnu Gunawan.
“Tersangka Ibnu Gunawan ini saudara sepupu dari Martini alias Ayek, pekerjaanya supir bus,” kata mantan Kapolres Dairi ini.

Dalam penggerebekan yang berlangsung aman tanpa perlawanan itu, kata Yustan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut antara lain; 36,94 gram sabu-sabu, uang tunai Rp5,58 juta, 2 buku catatan penjualan sabu, 3 buku notes catatan sabu, 4 buah timbangan elektronik, 1 kotak plastik klip baru, 1 bong kaca, 1 bungkus sendok kaa kecil, 1 plastik amphetamine, 4 buah mancis, 2 buah gunting ukuran sedang, 5 unit Hp, 1 pucuk air sof gun model FN, 2 buah Laptop, 1 buah kotak bedak, 4 kotak kaleng segi empat, 1 buah tas sandang, 2 buah buku nikah, 2 buah buku tabungan BRI dan BNI, serta satu set pakaian dinas TNI AD PDU dan Loreng.

“Semua barang bukti sudah kita sita untuk kepentingan penyidikan,” jelas Yustan.

DIPECAT
Penemuan atribut militer dari tempat di mana ke 3 tersangka ditangkap, kata Kapolres, saat itu juga, ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kodam 1/BB, untuk mengetahui status Saiful. Hasilnya, kata Kapolres, pihak kodam menyatakan, pria ini telah dipecat dari keanggotannya di TNI – AD beberapa waktu lalu.

“Keterangan pihak Kodam, tersangka ini dipecat dari TNI – AD, karena melakukan pelanggaran berat. Pemecatannya, ditandai dengan salinan putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan No.15-K/PMT-I/AD/IX/2011, dan dikuatkan akta putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap No.AMKHT/15/PMT-I/AD/2012 tertanggal 24 Juli 2012. Tersangka dipecat dengan pangkat terakhir Mayor CAJ, dan jabatan terakhir Pasiper Rem 032/WRB Padang Sumbar,” jelas Yustan.

Perihal pemecatannya, Drs Saiful pun tidak membantah. Kepada METRO, pria berperawarakan tinggi ini mengaku, dipecat dari kesatuan, karena melakukan pelanggaran, yakni kawin halangan.

“Saya terakhir menjabat sebagai Pasiper REM 032/WRB Padang Sumbar. Dipecat dari kesatuan pada 24 Juli 2012, karena menikah lagi tanpa izin istri saya. Saat masih menjabat, masalah kedinasan tidak pernah ada. Ini murni hanya karena persoalan pernikahan saya,” ujarnya lirih. Mengenai bisnis sabu yang dilakoninya, Saiful pun tidak membantah. Kata dia, bisnis itu sudah digelutinya selama 4 bulan terakhir. “Empat bulan ini sudah laku 40 gram lah. Setelah dipecat, saya tidak punya pekerjaan, makanya nekat jual narkoba,” katanya.

Sedangkan Martini alias Ayek, istri muda Saiful mengaku, pasca pernikahannya dengan Saiful, keduanya menetap di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Bisnis sabu ini, kata Martini, baru mereka lakoni sejak Juli kemarin, pasca diberhentikannya sang suami, dari kedinasannya di TNI – AD. “Kami jual sabu itu tidak setiap hari. Kalau abang (Saiful,red) ada di rumah, baru kami jual. Aku tidak tahu dapat dari mana barangnya, tapi kata abang, dikirim dari Aceh,” ujarnya sesenggukan, dengan wajah tertunduk.

Ibnu Gunawan, saudara sepupu Martini, ketika ditanya juga mengaku tengah mengonsumsi sabu bersama Saiful, dan Martini di dalam kamar. Pria yang bekerja sebagai supir ini mengaku, digerebek dari dalam kamar tidur Saiful, dan Martini, saat ketiganya tengah berpesta.

Sedangkan Suko, orangtua Martini, yang turut diamankan polisi, karena putri, menantu, dan keponakannya kedapatan menggelar pesta sabu di dalam rumah miliknya, kepada koran ini mengaku tidak tahu-menahu dengan bisnis terlarang yang dilakoni sang menantu. Pun saat ketiganya ditangkap berpesta sabu, Suko mengaku tidak tahu.

“Aku nggak tahu mereka lagi pake narkoba. Mereka tinggal memang di rumah saya. Cuma, ruangannya terpisah dengan saya, karena sudah disekat,” jelas pedagang bumbu di Pasar Kota Limapuluh ini.(Sus/ms/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Narsis, Iphone Digasak Maling

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler