Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Ini

Selasa, 06 Desember 2022 – 10:08 WIB
Pesulap Merah alias Marcel Radhival mangkir. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesulap Merah alias Marcel Radhival belum lama ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dia dilaporkan Agustiar, yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Pesan Penting Roy Kiyoshi untuk Pesulap Merah

Laporan tersebut rupanya sudah masuk tahap pemanggilan saksi. Salah satu saksi yang telah dipanggil ialah Haji Ridwan.

Lebih lanjut, Haji Ridwan mengungkapkan Pesulap Merah baru-baru ini juga telah dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pesulap Merah Bantah Kabar Istri Terkena Santet, Begini Penjelasannya

Namun, pesulap yang identik dengan rambut merahnya tersebut mangkir.

"Alhamdulillah sudah panggilan pertama, tetapi kata penyidik Marcel tidak hadir dan tidak alasannya," kata Haji Ridwan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Livy Tersinggung dengan Deddy Corbuzier, Michelle: Sebenarnya

Dia menjelaskan Marcel seharusnya diperiksa, pekan lalu. Dia mengetahui informasi pemanggilan ini dari penyidik.

Haji Ridwan mengatakan pihaknya sudah memberikan keterangan kepada polisi.

Oleh karena itu, dia berharap Marcel dapat bersikap kooperatif dalam menghadapi kasus ini.

"Mudah-mudahan di panggilan kedua Marcel bisa kooperatif dan dia bisa akui di-BAP," imbuhnya.

Sebelumnya, Agustiar melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran UU ITE pada 10 Agustus 2022.

Laporan ini imbas dari berbagai pernyataan Pesulap Merah di media sosial yang diduga menyudutkan dukun. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler