jpnn.com - JAKARTA - Belakangan ini kerap terjadi kasus penembakan terhadap aparat kepolisian. Kasus terakhir adalah penembakan terhadap Briptu Ruslan, anggota Satuan Sabhara Mabes Polri di Perumahan Bhakti Abri, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9) pukul 18.45 WIB.
Menurut Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, penembakan terhadap anggota kepolisian dilakukan oleh musuh polisi. Pasek menuturkan, ada tiga katagori pelaku penembakan.
BACA JUGA: RI Imbau Solusi Damai untuk Konflik Filipina Selatan
Katagori pertama ujar Pasek, adalah penjahat. "Katagori ini termasuk bandar narkoba, teroris dan tugas polisi berantas kepolisian menjadi musuh," katanya di dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9).
Katagori kedua, lanjut Pasek, adalah pesaing polisi. "Pesaingnya bisa juga jadi musuh polisi karena merasa terganggu karena eksistensinya," kata dia.
BACA JUGA: Anak Polisi Gugur Dapat Beasiswa
Katagori ketiga adalah korban kekerasan dari polisi. "Mereka melakukan aksi balas dendam," katanya.
Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, tiga komponen tersebut bisa menjadi musuh polisi. "Kita tidak menampik tiga kelompok ini bisa terjadi, dengan pemahaman yang mungkin menjadi musuh," kata Ronny.
BACA JUGA: Museum Nasional Sudah Lima Kali Bobol
Meski begitu, kepolisian di Indonesia tidak menganggap masyarakat sebagai seorang musuh. "Polisi berupaya memperbaiki pola kinerja, bagaimana bertindak yang baik dalam melaksanakan tugas di lapangan," kata Ronny. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Terima Tantangan Robert Tantular
Redaktur : Tim Redaksi