jpnn.com, MAKASSAR - Seorang petani kopi bernama Hariellangga (41) asal Gantarang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan bernilai ratusan juta rupiah.
Pria kelahiran 25 Januari 1982 itu ditipu saat membeli kopi kepada seorang pria bernama Firman.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Lina Mukherjee Menangis, Rossa Sempat Tertipu
Hariellangga menjelaskan dirinya mengenal Firman melalui pesan WhatsApp. Saat itu dia mengaku pemilik UD Dua Putra Ijen di Bondowoso, Jawa Timur.
"Lewat WhatsApp dia menawarkan kopi kepada saya," buka Hariellangga kepada JPNN.com, Kamis (27/9).
BACA JUGA: Nilai Suap Diduga Diterima Kepala Basarnas Fantastis! Ada Kode Dako, Hmmm
Setelah itu, Hariellangga mengaku sering melakukan komunikasi dengan Firman sebelum transfer uang sesuai harga kopi yang hendak dibeli.
Untuk mengantisipasi terjadinya penipuan, dia langsung memilih sendiri ekspedisi CV AP yang berkantor di Makassar dan memiliki cabang di Jawa Timur.
BACA JUGA: Brutal! Gerombolan Geng Motor Bacok Pedagang di Sukabumi, Ini Kata Polisi
"Saya terlebih memastikan barang sudah ada di tangan ekspedisi baru mentransfer uang kepada Firman (pemilik kopi, red)," tambahnya.
Sekitar pada Jumat (21/7) dia mendapat informasi bahwa kopi tersebut sudah diangkut ke truk setelah menerima video dari pemilik ekspedisi, sopir ekspedisi, dan juga penjual kopi.
Bukan hanya itu, pihak ekspedisi juga mengirim bukti surat tanda jalan jalan barang tersebut. Dia pun mulai percaya karena pihak ekspedisi mengeluarkan bukti kuat.
"Saya percaya barang itu sudah ada di ekspedisi. Makanya saya mentransfer uang sebanyak dua kali, pertama Rp 140 juta dan yang kedua Rp 6 juta," tambahnya.
Nahas, setelah dia mentransfer uang kepada Firman, tiba-tiba sopir ekspedisi itu memberikan kabar terkait penjegalan kopi sebanyak 5 ribu kilogram oleh ibu-ibu.
"Saya dapat kabar dari sopir ekspedisi bahwa kopi dijegal dan pada saat itu saya meminta kepada pihak ekspedisi untuk amankan kopi ke polisi, tetapi tidak dilakukan," tambahnya.
Dia pun menyayangkan pihak ekspedisi yang tidak bertanggung jawab terhadap barangnya, apalagi mereka sudah memberi surat jalan dan itu menjadi tanda bahwa mereka siap mengamankan barang miliknya.
"Kan ini harus ada tanggung jawab ekspedisi, saya sudah percaya barang tersebut ada di tangan ekspedisi," ujarnya.
Sekadar diketahui, pria yang menjalani usaha kopi dan memperjuangkan hak-hak petani kopi di daerahnya itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Iya sudah saya di lapor ke Polda Sulsel terkait kasusnya," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Krimsus Polda Sulsel belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Begitu juga pihak ekspedisi yang digunakan untuk mengirim barang tersebut. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid