jpnn.com - PONTIANAK- Petani Sawit di Nanga Tayab—Ketapang ditipu oleh orang yang mengaku ahli supranatural alias dukun. Tak tanggung-tanggung, Tolib dan istrinya Haida Wati ditipu sampai Rp 2 miliar.
Tolib menceritakan kronologis penipuan yang dialaminya. berawal dari Januari 2015, dia berkenalan dengan Nurdin yang menginap di rumahnya. Tolib kemudian bercerita kepada Nurdin hendak membeli mobil mobil.
BACA JUGA: Hahaha Lucunya Blepotan, Pidato Hansip Brontok Kondang Lewat Youtube
Mendengar keinginannya itu, Nurdin mengatakan bisa membantu. Tanpa merasa curiga, tiga hari kemudian Tolib diajak pelaku ke Kota Pontianak untuk membeli mobil di dealer mobil. Tujuan lainnya, Tolib ingin mengobati istrinya kepada Nurdin.
Setelah membeli mobil, Tolib dan istrinya mengikuti Nurdin. Sesampainya di Pontianak, Tolib dalam keadaan tidak sadar. Bahkan dia menuruti kenginan Nurdin untuk menarik uang di bank dan langsung membeli mobil.
BACA JUGA: Foto Bencana Asap Raih Peringkat III Dunia
"Saat itu saya menginap di rumah pelaku di Gang Landak, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan," kata Tolib.
Setelah berbagai proses pembelian, dan diminta menyerahkan uang ke Nurdin, Tolib mulai curiga telah ditipu. Dirinya pun akhirnya mendesak Nurdin untuk mengembalikan mobil Innova yang dia beli.
BACA JUGA: Kisah Istri Dituduh Mandul, Akhirnya "Main" dengan Teman Suami Sampai Hamil
Namun bukannya mobil yang dia dapatkan. Juni lalu, Nurdin kembali meminta uang Rp20 juta. Uang itu pun diserahkan Tolib kepadanya.
Akhirnya Tolib benar-benar menyadari telah tertipu. Dia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Nanga Tayab. Tapi sayangnya dia sama sekali tidak memiliki bukti transfer menyerahkan uang dan bukti lainnya kepada Nurdin. Tidak mau kehilangan mobil dan uang, Tolib kembali menagih pelaku.
Setelah terus-terusan menagih, ia pun dijanjikan Nurdin yang akan menyerahkan uang Rp500 juta. Tolib dan Nurdin janjian ketemu di daerah Simpang Matan Ketapang. Nurdin menyerahkan tas yang katanya
berisikan uang.
"Kemudian saya pulang. Ketika saya buka, uang satu tas itu adalah uang mainan pecahan Rp1000 hingga Rp100.000," kesal Tolib dikibuli Nurdin.
Sejak menerima uang (palsu) itu, Tolib tidak pernah lagi berhubungan dengan Nurdin. Dia merugi sebanyak Rp2 miliar. Mulai dari uang, mobil, tanah, kebun sawit serta harta lainnya sudah habis dijual. "Karna penipuan yang dilakukan oleh Nurdin," tegasnya.
Penasihat hukum Tolib, Martinus Ekok, SH, MH timnya menyatakan segera melaporkan Nurdin ke Mapolda Kalbar, atas penipuan yang dilakukan Nurdin. "Kita berharap Polda Kalbar menindaklanjuti laporan kami, menangkap pelakunya serta dijerat dengan hukuman maksimal sesuai UU berlaku," tegas dia. (zrn/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Balikpapan Ternyata Gemar Belanja Online, Nih Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi