Anggota Komisi I DPRD Kotim, Kemikson Tarung mengatakan banyak warga yang mengaku sulit menjual tanda buah segar (TBS) sawit ke perusahaan besar swasta (PBS).
“Memang banyak PBS yang sudah tidak menerima TBS dari para petani sawit kecil. Kami minta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan agar pihak ketiga bisa mendirikan pabrik untuk menempung TBS yang berasal dari warga,” kata Kemikson.
Hal serupa juga diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kotim, Ary Dewar. Dia mengatakan selam 10 tahun terakhir ini masyrakat diimbau untuk memanfaatkan lahan tidur atau lahan yang tidak di manfaatkan untuk digunakan sebagai lahan untuk menanam kelapa sawit.
”Selama ini masyarakat Kotim berlomba menanamnya, tapi ketika memasuki musim panen warga kesulitan untuk menjual hasil, tentu bila tidak ada upaya Pemkab warga akan semakin dirugikan” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah daerah berperan aktif, karena dengan cara itu masyrakat bisa mendapatkan kesejahteraannya. Kondisi PBS yang tidak menerima TBS dari petanu juga menjadi peluang untuk pihak ketiga supaya bisa membangun pabrik pabrik kelapa sawit (PKS) yang penampung dan pengolah TBS dari warga.
“Saat ini warga mununggu pemerintah daerah, sejauh ini kesadaran warga Kotim menanam sawit cukup besar, makanya pemkab harus merespon ini," ungkap ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Rakyat (Aspeksra) Kotim ini.
Ditambahkan, keberadaan PBS sangat diharapkan untuk memberikan kontribusi bagi para masyarakat kecil. (rm-48/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ahmadiyah Diserang, Polisi Amankan Wartawan Asing
Redaktur : Tim Redaksi