Petani Tembakau di Lampung Resah, Lalu Mengadu kepada Pak Ganjar

Sabtu, 22 Januari 2022 – 22:58 WIB
Ganjar Pranowo mendengarkan keluhan petani tembakau di Lampung. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan petani tembakau dan DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung di Sukadhanam, Bandar Lampung.

Dalam pertemuan itu, Ganjar menerima curhatan atas keresahan yang dialami para petani tembakau. 

BACA JUGA: Dijenguk Ganjar, Pak Kades Ini Langsung Merasa Sehat 

Dia menyebut obrolan pertama yang dibahas mengenai Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Di sana, terdapat poin yang dirasa memberatkan para kepala desa. 

"Di Lampung kami mendapatkan curhatan lagi yang pertama terkait dengan teman-teman kades. Mereka itu minta Perpres Nomor 104 itu direvisi terkait dengan anggaran dan prosentasenya mesti dibuat," ujar Ganjar dalam siaran persnya, Sabtu (22/1). 

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Semringah Berdiri Sejajar dengan Sri Mulyani dan Airlangga

Menurut dia, ini bukanlah kali pertama para kades menyampaikan aspirasi terkait perpres tersebut. Di beberapa daerah bahkan terbukti tidak bisa mengaplikasikan minimal 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

"Tugas saya ikut mengawal karena diberi amanah oleh kepala desa, agar ada revisi (Perpres 104/2021). Mungkin tidak harus minimal, lebih tepat lagi dalam kondisi Covid-19, diberi keleluasaan saja," ujar dia. 

BACA JUGA: Pak Ganjar Mengecek Kondisi Jembatan Jebengplamitan, Berjanji Segera Dibangun

Ganjar menambahkan hal kedua yang dibicarakan adalah kesejahteraan petani tembakau. Sebab, penyerapan tembakau langsung dari petani tidak terserap oleh pabrik dan harganya selalu jatuh. 

"Nah ini PR yang sama untuk mengatur tata niaganya. Maka saya pesankan akan komunikasikan ke pemerintah, tetapi kualitas petani harus dijaga sehingga bisa bersaing dengan kelas dunia," ujar dia. 

Sementara Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Catur Budi Pranmono mengaku senang atas pertemuan kali ini. Dia berharap pemerintah agar segera menyikapi aspirasi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. 

"Kalau menerapkan 40 persen minimal dana desa untuk pelaksanaan BLT DD itu di semua desa tidak sama, contohnya di pekon kami," ujar dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler