Di hadapan wartawan, Kuswara menyebutkan, press conference itu sengaja digelar karena dia ingin pesannya juga tersampaikan kepada masyarakat agar paham. Soalnya, setelah isu itu berhembus kepada masyarakat, nama PT PBB menjadi buruk di mata banyak orang.
"Kasus ini akan dikaji ulang, secara hukum justru Persib yang dirugikan. Ini sudah pencemaran nama baik," ujarnya.
Selain itu, Kuswara yang mengakui dirinya dalam kapasitas sebagai lawyer juga sedang memikirkan langkah hukum terkait persoalan itu. Namun ketika ditanyai mengenai pencemaran nama baik, pihak PT PBB tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik.
"Atas adanya persoalan ini kami memang sedang berfikir untuk melapor balik, namun kami tidak menutup kemungkinan apabaila bila ada upaya musyawarah," ungkapnya.
Namun demikian, Kuswara menyayangkan kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jabar. Itu yang menjadi persoalan, katanya.
Dalam kesempatan itu, Kuswara menegaskan bahwa tidak ada investasi ke Persib untuk kepanpelan 2013. Pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar, lanjut dia, adalah murni tanggung jawab Panpel 2011/2012 kepada PT PBB.
“Kita agak menyayangkan, seolah-olah ada investasi ke PT PBB untuk janji dijadikan panpel 2013. Dari pihak PT PBB, melalui Pak Risha (Adiwidjaya, Direktur PT PBB) yang tahu persis semua kesepakatan kerjasama, menyatakan tidak pernah ada janji apapun terhadap mereka untuk jadi panpel 2013,” tandasnya.
Untuk menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang di kalangan PT PBB dan Panpel Persib Bandung kompetisi Indonesia Super League 2011/2012, aparat Polda Jabar telah memeriksa pihak panpel antara lain Budi Bram, Kiki dan Yudiansyah untuk dimintai keterangan dan kesaksiannya seputar kasus yang telah mencoreng nama baik PT Persib itu. (cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lawan Liverpool, Bayu Gatra tak Canggung Bersaing Senior
Redaktur : Tim Redaksi