jpnn.com, MADINAH - Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Marwan Dasopang melaksanakan kunjungan kerja ke Arab Saudi, Minggu (22/4).
Mereka mengunjungi langsung salah satu perusahaan katering Al Yassiroh di Kota Madinah.
BACA JUGA: Kebijakan Parlemen Uni Eropa Soal Sawit Merugikan Indonesia
Dalam kunjungan yang diikuti delapan anggota Tim Panja BPIH, Komisi VIII melihat secara langsung kriteria perusahaan yang akan menjadi mitra Kementerian Agama pada musim haji 2018.
Marwan beserta rombongan melihat langsung proses pelaksanaan layanan katering.
BACA JUGA: Legislator Minta PPATK Membekukan Aliran Dana LSM
Mulai penyimpanan bahan baku, tempat pembersihan, tempat masak dan berdialog langsung dengan para juru masak yang sebagian besar warga Indonesia.
Dari hasil peninjauan, Komisi VIII meminta pihak perusahaan mematuhi kriteria yang disyaratkan.
BACA JUGA: Perempuan Harus Aktif dalam Revolusi Digital
Salah satunya memastikan masakan bercita rasa Indonesia. Perusahaan juga mesti mengutamakan pekerja dan bahan baku dari Indonesia.
Pimpinan perusahaan katering Al Yasiroh Abdurrahman menyatakan kesanggupan perusahaan mereka untuk memenuhi persyaratan yang diajukan Komisi VIII.
Tim Panja BPIH Komisi VIII juga mengingatkan Kementerian Agama RI melalui Dirjen PHU Kemenag yang juga ikut serta dalam kunjungan untuk mengawasi terus pelaksanaan kesepakatan dengan pihak katering.
“Kami mengharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat lebih baik dari tahun lalu sebagai bentuk komitmen DPR RI dan pemerintah dalam melaksanakan amanat undang-Undang,” kata Marwan.
Menurut Marwan, kunjungan kerja ini dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2018. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Yakin Nilai Perdagangan Indonesia - Pakistan Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi