jpnn.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih digagalkan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kapolres Kabupaten Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut penyelundupan itu digagalkan petugas bandara.
BACA JUGA: Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
"Ya benar, petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata AKBP Ahmad Faisol Amir di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/12/2024).
Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, ribuan butir lebih narkoba yang diduga pil ekstasi juga diamankan dari terduga pelaku.
BACA JUGA: Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
Kapolres mengatakan saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku.
Terduga pelaku penyelundupan ditangkap oleh petugas Aviation Security (Avsec) atau petugas keamanan bandara setelah mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku.
BACA JUGA: Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.
AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta.
Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.
"Jadi, hingga malam ini kami masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa memastikan berat barang bukti, namun diperkirakan satu kilogram lebih," sebut dia.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam