Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang

Selasa, 06 April 2021 – 23:06 WIB
Petugas rutan saat menggeledah badan WBP di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (6/4). Foto: Humas Kumham Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kumham Jatim menggeledah blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) pada Selasa (6/4). 

Kakanwil Kumham Jatim Krismono mengatakan penggeledahan ini dilakukan secara rutin minimal sekali dalam sepekan. 

Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 penggeledahan dilakukan serentak di 39 lapas Jatim. 

"Kami targetkan tahun ini lapas zero dari halinar (handphone, pungli, dan narkotika, red)," tegas dia. 

Penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya mengerahkan 80 petugas gabungan terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. 

Tim menggeledah blok F, baik di lantai satu maupun dua. 

"Kami mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," ujar dia. 

Setelah briefing, petugas kemudian langsung menggeledah seluruh ruang tahanan. Saat itu petugas ternyata menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam rutan. 

"Kami menemukan tiga ponsel, kabel, dan korek api," beber Krismono. 

Krismono mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut. 

"Terutama oknum WBP yang memiliki ponsel temuan tadi akan dimasukkan dalam straft cell," pungkas Krismono. (mcr12/jpnn) 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Saldo di Rekening Anda Hilang? Jokowi Langsung Keluarkan Perintah Khusus


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler