jpnn.com, PALEMBANG - M Asharudin alias Mamat (21), petugas jaga malam di Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan profesinya untuk berbuat terlarang.
Mamat terlibat pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di lingkungan tempatnya bekerja di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
BACA JUGA: Polisi Bertindak Tegas, Satu per Satu Pelaku Curanmor Ditembak
Menurut polisi, Mamat sudah 10 kali beraksi, termasuk di wilayah Polsek Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan Mamat beraksi bersama seorang temannya, Oneng, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
BACA JUGA: Lihat, Ada Anggota DPRD DKI Bermain Game Slot di Rapat Paripurna
AKP Ayu menjelaskan Mamat memanfaatkan waktunya saat menjaga malam untuk memantau situasi di lokasi curanmor.
"Ketika situasi aman, tersangka memberitahu rekannya, Oneng, jika ada motor yang bisa mereka ambil," kata Ayu dalam jumpa pers di Polsek Kalidoni Palembang, Jumat (21/7) sore.
BACA JUGA: Nenek Ini Dituduh Mencuri Cokelat di Palembang, Begini Kronologinya
Tersangka beraksi menggunakan kunci T. Sejauh ini Polsek Kalidoni menerima tujuh laporan polisi (LP) curanmor dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Taqwa Mata Merah.
"Semuanya lokasi tempat kerja tersangka sendiri. Sisanya di tempat lain," ujar Ayu.
Mamat mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curiannya untuk bermain slot atau judi online dan keperluan sehari-hari.
"Motor saya jual ke wilayah Komering, sedangkan uang hasil penjualan motor saya bagi dua dengan rekan saya. Uang bagian saya digunakan untuk bermain judi slot," ucap Mamat.(mcr35/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jam Tangan Mewah Milik Asisten Pelatih Timnas U-19 Thailand Hilang di Hotel Palembang
Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati