Petugas Lapas Narkotika Aniaya Napi

Kamis, 11 November 2021 – 19:20 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY Budi Argap Situngkir (tengah) didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (dua kiri) seusai menggelar pertemuan dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di halaman Kanwil Kemenkum HAM DIY, Kamis (11/11). FOTO: ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan atau narapidana.

Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap lima petugas lapas di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.

BACA JUGA: Pelemparan Narkoba ke Lapas Kian Marak, Lihat yang Ditemukan Petugas

Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.

"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir, Kamis.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Sopir Vanessa Angel Berada di Tempat Ini

Namun demikian, dia belum bisa menjelaskan sejauh mana tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas lapas terhadap warga binaan.

"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tetapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata dia.

Budi memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.

Dia menuturkan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11).

Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.

Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian.

Dia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiayaan di lapas itu.

"Dari pertemuan tadi Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Bahwa pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata dia.

Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.

Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pembinaan warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.

"Jadi ini harus seluruhnya kami upgrade kembali, mindsetnya harus lebih humanislah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.

Sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Napi   lapas   penganiayaan   Yogyakarta  

Terpopuler