jpnn.com, SURABAYA - Petugas Rutan Kelas I-A Surabaya merazia warga binaan di setiap blok tahanan jelang tahun baru. Dari razia itu, petugas menemukan barang-barang yang semestinya dilarang masuk ke blok. Barang-barang temuan itu pun disita petugas.
Dari razia tersebut, barang terlarang yang banyak ditemukan adalah telepon seluler. Jumlahnya lebih dari 30 buah.
BACA JUGA: Razia di Rutan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Elektronik
Petugas juga menemukan sejumlah pengisi daya baterai telepon seluler, alat pemanas air, dan pisau rakitan.
"Segala bentuk senjata tajam yang dibuat harus kami musnahkan meski kelihatannya tidak berbahaya. Manakala terjadi hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi," ujar Kepala Rutan Kelas I-A Surabaya Teguh Pamuji.
Razia itu dilakukan petugas sebagai antisipasi menjelang pergantian tahun. Teguh ingin rutan tetap kondusif.
"Kami akhir tahun ini sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkum HAM Jatim mendapatkan tugas khusus untuk mengoptimalkan pengamanan di rutan agar tidak terjadi permasalahan," tuturnya.
Barang-barang terlarang tersebut diduga diselundupkan pengunjung yang membesuk warga binaan di dalam rutan.
Mereka diduga memiliki beragam cara agar lolos dari pemeriksaan petugas. Misalnya, diselipkan di celana dalam atau dititipkan ke anak-anak.
Ada juga yang diduga dibuat warga binaan dari dalam blok seperti pisau rakitan.
"Kalau tertangkap tangan, warga binaannya kami masukkan ke sel khusus dan tidak bisa bebas seperti yang lain.
Kalau pengunjung yang menyelundupkan, kami blokir tidak boleh berkunjung," katanya. (gas/c7/eko/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia