jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menaikkan gaji honorer kategori dua (K2) sesuai standar kehidupan layak. Besaran gajinya disesuaikan dengan tingkat kemahalan wilayah masing-masing.
"Selama ini honorer K2 sudah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Gajinya dibayar sekitar Rp 300 ribu per bulan, sementara tugasnya setara PNS," tegas Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, Sabtu (19/3).
BACA JUGA: Densus 88 Dikritik Netizen Jogja, Ini Sikap MPR
Pemberian gaji di bawah standar kelayakan hidup ini menurut Didi, harus dibenahi pemerintah. Sebab fakta di lapangan, seluruh tugas PNS justru dikendalikan honorer K2.
"Selama honorer K2 belum diangkat PNS, pemda harus meningkatkan gaji honorer. Apalagi pemerintah tengah melakukan moratorium jadi tenaga honorer K2 masih tetap dipakai," tegasnya.
BACA JUGA: Penting! Ini Saran KPK soal Kelanjutan Proyek Hambalang
Sebelumnya, sudah ada sejumlah kepala daerah yang telah memberikan gaji honorer K2 setara UMP. Sebut saja DKI Jakarta, Surabaya, Kudus, dan lainnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Suryadharma Ali Dirawat Inap di RS, Ini Diagnosisnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Top Markotop... MATTA Fair 2016 Bukukan Transaksi Rp 42 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi