jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Supardi menyampaikan 12 poin gagasan saat bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (4/11). Menurut Supardi, gagasan tersebut mendapat respons positif dari Nadiem Makarim.
"Ibu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi selalu menyatakan, siapapun menterinya, PGRI dengan anggota hampir mencapai 3 juta guru selalu memberikan masukan berbagai permasalahan di lapangan dan urun rembuk solusinya. Kali ini ada 12 gagasan PGRI untuk mendikbud," kata Supardi.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Bertemu 22 Organisasi Guru, IGI Sampaikan 10 Poin Masukan
Adapun 12 gagasan PGRI sebagai berikut:
1. Tingkatkan terus kesejahteraan guru melalui pencairan dana sertifikasi tepat waktu dan melekat pada gaji sehingga bisa cair tiap bulan
BACA JUGA: Ketum IGI Sudah Berfoto Bareng Nadiem, Ini Permintaannya soal Guru Honorer
2. PPG dilaksanakan bagi calon guru atau para sarjana pendidikan yang akan menjadi guru, bagi guru-guru yang sudah mengajar buka kembali program PLPG dan dibiayai pemerintah.
3. Kualitas guru perlu ditingkatkan melalui diklat/workshop yang memuliakan guru dengan konsep diklat/workshop living education, Inspiratif, dan motivatif.
BACA JUGA: Sunandar Guru Honorer K2: Tolong Pak Presiden, Beri Saya Sepasang Kambing
4. Mempermudah administrasi guru, kenaikan pangkat guru, memperpendek birokrasi pendidikan, dan mendorong guru untuk lebih mengembangkan Pembelajaran yang Demokratis, Beragam, Kolaboratif n Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan (PADEBERKINEM) melalui berbagai aplikasi pembelajaran
5. Pemetaan kualifikasi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pemetaan kualitas sekolah berbasis kinerja. Tunjangan kepala sekolah dan pengawas harus segera direalisasikan.
6. Penilaian Kurikulum 2013 harus direvisi karena masih bertentangan dengan hakikat kurikulum 2013 dan menyulitkan guru dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran serta masyarakat kesulitan membaca hasil penilaian kurikulum 2013.
7. Terjadi kembali kamar-kamar pengembangan mutu yang sifatnya sektoral (pendidikan dasar tanggungjawab kab/kota, pendidikan menengah tanggung jwab provinsi, dikti tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga harus ada kebijakan yang diskresi untuk mengatasi ini melalui percepatan secara masif, terstruktur, dan sistematis. Dari mulai tata kelola guru, kurikulum, sarana prasarana, pengembangan karier, dan harlindung.
8. Pemerintah segera mengabulkan 11 tambahan kemaslahatan dan penghasilan bagi guru berdasar UU Guru dan Dosen.
9. Solusi bagi guru honorer dengan memberikan tunjangan minimal UMR atau setara dengan golongan III a.
10. Pemerintah segera menerbitkan Keppres terkait PGRI sebagai organisasi profesi.
11. Pemerintah bersinergi dengan PGRI sebagai Organisasi Profesi dalam peningkatan mutu guru
12. Pengelolaan dana BOS lebih mementingkan subtansi dari pengelolaan yang memudahkan sekolah, bermakna bagi peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, terutama di SD tidak ada tenaga administrasi yang khusus mengelola keuangan sekolah. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad