PGRI Tantang DPRD Teken Pakta Integritas Tolak Titip-menitip

Selasa, 04 Juni 2013 – 08:11 WIB
CIREBON – Penandatanganan pakta integritas menolak aksi titip-menitip terus bergulir. Setelah Dinas Pendidikan (disdik) dan para kepala sekolah, giliran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang melakukannya. Namun yang menarik, perkumpulan para guru itu justru menantang keberanian DPRD Kota Cirebon melakukan hal serupa. Ada apa ya?

Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo MM mengatakan, selaku ketua PGRI, dia mengimbau dan mendukung agar dewan membuat pakta integritas. Meskipun tidak terlibat langsung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pembuatan pakta integritas dari dewan sangat penting.

Hal ini mendasarkan pada fakta tahun 2012 lalu, ada anggota dewan yang melakukan aksi titip-menitip siswa baru. “Setelah membuat pakta integritas, niat melaksanakan harus dijaga,” ucapnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin.

PPDB 2013 tanpa jilid dua, lanjutnya, harus menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama. Hal ini, kata Djodjo, selaras dengan instruksi Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM tentang tekad kuat meniadakan PPDB jilid dua. Dalam pendidikan, dewan memiliki kepentingan sebagai pemilik fungsi pengawasan melekat terhadap PPDB tahun ini. Sebagai penyelenggara pemerintah, PGRI mengharapkan antara eksekutif dan legislatif satu suara.

Selain itu, PGRI akan melakukan penguatan dan pendampingan terhadap kinerja disdik agar melakukan PPDB lebih baik. “Kami memberikan saran dan masukan. Karena PGRI bagian dari pancamitra bersama disdik,” ujar Djodjo.

Dikatakan, pakta integritas satu sarana untuk mencapai sesuatu yang diinginkan secara ideal. Artinya, pakta integritas wajib bagi pihak terkait. Hanya saja, komitmen bersama harus diwujudkan.

Selain itu, PGRI meminta Pemkot untuk memberikan layanan prima dan terbaik bagi warga Kota Cirebon, khususnya dalam bidang pendidikan. Harapannya, pemkot memberikan pelayanan pendidikan seluas-luasnya bagi warga Kota Cirebon.

Pasalnya, Djodjo menilai komitmen mengutamakan warga Kota Cirebon dalam pendidikan adalah wajib. “Itu tidak menghilangkan asas keadilan dalam pendidikan,” bebernya. Meskipun demikian, warga Kota Cirebon yang tidak memenuhi syarat masuk SMAN 1, misalnya, tidak boleh dipaksakan.

Sementara, anggota DPRD Kota Cirebon, Djoko Poerwanto mengaku setuju dengan penandatanganan pakta integritas pihak terkait, termasuk anggota dewan. Dalam pakta integritas itu, dilengkapi pula dengan kesediaan pengenaan sanksi bagi yang melanggar.

Meskipun demikian, pakta integritas, menurut Djoko, bukan satu-satunya solusi mencegah aksi titip-menitip dalam PPDB 2013. Pasalnya, pelaku titip-menitip tidak hanya anggota dewan, tapi juga Disdik, LSM, kepala sekolah dan unsur lainnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, harus terpanggil dan berdiri di barisan depan untuk membenahi dunia pendidikan Kota Cirebon yang berantakan. Diharapkan, dengan anggota dewan menandatangani pakta integritas yang dicantumkan sanksi, dapat memotivasi pihak lain seperti eksekutif, PGRI dan LSM dapat lebih taat aturan. “Jangan mengorbankan masa depan bangsa dengan aksi tidak baik,” pesan Djoko.

Salah satu alasan anggota dewan melakukan aksi titip-menitip, untuk mendulang suara dalam pemilu legislatif pada April 2014 nanti. Jika itu dilakukan, Djoko menilai koleganya yang melakukan aksi titip-menitip pada PPDB 2013, sama derajatnya dengan pengkhianat bangsa yang menebar racun kepada generasi penerus.

Djoko berharap, aparat keamanan melakukan kerja sama efektif dalam mengawal jalannya PPDB tahun ini. “Anggota dewan siapa pun yang melakukan aksi titip-menitip, sama dengan pengkhianat bangsa,” tegasnya. (ysf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Sebut Putusan Sidang Ajudikasi KIP Tak Logis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler