PHH Jaga Ketat Sidang Pilkada Malteng di MK

Rabu, 27 Juni 2012 – 03:07 WIB

JAKARTA — Pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku Tengah (Malteng) di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (26/6) siang, mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Puluhan polisi anti huru-hara (PHH) tampak berjaga-jaga di gedung yang berlokasi di jalan Medan Merdeka Barat. 

Pantauan JPNN di lapangan sejumlah polisi tersebar, mulai di tempat parkir, ruang tunggu lantai I hingga di depan ruangan Sidang Pleno, tempat berlangsungnya sidang. Di depan gedung MK, terdapat tiga mobil truk operasi polisi terparkir, satu mobil di samping gedung MK, serta dua lainnya  di tempat parkir depan kantor Kementerian Negara yang berada di samping gedung MK.

Terlihat sejumlah peralatan polisi anti huru-hara, berupa helm pengaman, tameng dan pentungan sudah dipersiapkan di samping mobil operasi.

Melihat pengamanan pada sidang ini, sangat beralasan, sebab pada sidang Senin (18/6) lalu, sempat terjadi insiden pemukulan di depan gedung MK, pada seorang saksi yang dihadirkan pihak terkait. “Tidak ada pengamanan khusus, hanya pengamanan biasa, dan pengamanan ini sudah biasa kami lakukan di sini,” elak Kompol Sartono yang mengaku dari Sektor Gambir.

Pelaksanaan sidang ini mendapat perhatian puluhan warga Malteng, yang datang langsung ke Gedung MK. Mereka mengikuti jalannya sidang dari dalam dan depan ruang sidang di lantai II. Dan ada beberapa kelompok kecil yang terkonsentrasi di depan serta samping gedung MK.

Hingga sidang berakhir pukul 15:30 WIB, pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar, walaupun ada terlihat sejumlah massa dengan wajah kecewa keluar dari gedung MK, setelah mendengar putusan.

Sesuai amar putusan MK, yang dibacakan Hakim Mahfud MD, menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Serta meminta KPU setempat melakukan perhitungan surat suara ulang di 7 TPS bersama di 12 Desa Tamilouw Kecamatan Amahai, serta seluruh TPS di Kecamatan Seram Utara Barat dan Kecamatan Teon Nila Serua.

Pemohon Jusuf Latuconsina dan Liliane Aitonam yang tak lain adalah Cabup-Cawabup, menggugat pleno KPU Malteng, yang telah menetapkan pasangan Abua Tuasikal-Marlatu Leleuri (TULUS) sebagai pemenang Pilkada Malteng. (ras/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Seleksi Honorer K2 jadi CPNS Tanpa Pelicin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler