Pidato Digugat, Marzuki Tak Risau

Selasa, 08 Mei 2012 – 22:44 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan sikap sejumlah pihak yang akan menggugat dirinya terkait pernyataan bahwa koruptor justru berasal dari sejumlah institusi pendidikan dan organisasi cendekiawan. Namun demikian Marzuki tak risau jika dirinya digugat secara hukum.

"Biarkan saja pidato digugat. Gugatan setahu saya dilakukan kalau ada sesuatu yang salah. Saya tanya kembali, apa yang saya lakukan salah atau tidak? Saya kan diminta oleh penyelenggara acara memberikan pidato kunci dalam diskusi tokoh nasional tentang masa depan PT di Indonesia," kata Marzuki ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/5).

Pernyataan Marzuki itu sebagai respon atas langkah mahasiswa program doktoral UI, David Tobing yang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mempersoalkan pernyataan mantan Sekjen Partai Demokrat itu tetang koruptor.

Marzuki justru menyayangkan sikap sebagian orang terdidik yang menyerang dirinya tanpa mengetahui duduk masalah sebenarnya. Sebab dirinya hadir dan berpidato pada forum resmi yang diselenggarakan ICMI dan UI.

“Pidato itu saya sampaikan dalam forum resmi, itu bukan statement, itu pidato lengkap. Jadi kalau dibilang statement, salah besar. Harusnya sebelum menggugat tanya dulu ke Ketua Dewan Presidium ICMI Nanat Fatah Natsir dan Rektor UI, Gumilar Sumantri, apakah yang disampaikan dalam pidato persis sama dengan yang ditulis media?" katanya.

Menurut Marzuki, pidatonya merupakan pandangan kritis dalam diskusi di kampus. "Kalau akan dipersoalkan, mestinya dalam forum kampus itu juga. Bagi saya aneh juga seseorang mahasiswa pascasarjana malas berdebat lalu dengan gagahnya membawa masalah yang mungkin dia belum tahu persis ke ranah hukum. Ini preseden bagi sebuah kebebasan dalam menyampaikan pandangan," ujar Marzuki Alie.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Konstituen, Jafar Janji Amanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler