JAKARTA - Pidato Ketua DPR, Marzuki Alie soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapatkan protes dari sejumlah anggota DPR. Pidato itu terdapat di halaman 13.
"Dewan berpendapat bahwa penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Marzuki dalam pidatonya di DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Pimpinan dewan sambung dia, mencermati, jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, maka nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp 297 triliun. Angka itu semakin di luar batas kemampuan psikologis APBN Indonesia.
Konsumsi BBM bersubsidi yang memperoleh kuota 46 juta kiloliter akan terlampaui. Hal itu akan semakin menekan APBN dan diperkirakan akan meningkatkan defisit, melampaui ketentuan dalam UU.
"Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehubungan dengan itu, dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan," terang Marzuki.
Protes terhadap pidato yang disampaikan Marzuki tersebut datang dari Ansory Siregar. Politikus PKS itu mengatakan apa yang disampaikan Marzuki merupakan pidato presiden.
"Ini pidato presiden, saya tidak setuju, perbaiki dong SPBU, ini perlu diperbaiki, kita dewan, bukan eksekutif. Halaman 13 ini tidak ada," ucap Ansory.
Tak hanya Ansory, protes pun dilayangkan Politikus Partai Hanura, Erik Satyawardana. Ia menilai kalimat di halaman 13 itu terlampau tendensius.
"Kalimat demi kalimat di halaman 13 ini jelas tendensius pimpinan, melampaui hak pimpinan. Fraksi Hanura menarik kembali kata-kata yang ada di halaman 13," kata Erik.
Namun demikian, Politikus Partai Demokrat, Johny Allen Marbun memberikan pembelaan terkait kalimat di halaman 13 tersebut. "Pimpinan mempunyai hak dan pendapat dalam individu diatur dalam undang-undang," ucap dia. (gil/jpnn)
"Dewan berpendapat bahwa penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Marzuki dalam pidatonya di DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Pimpinan dewan sambung dia, mencermati, jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, maka nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp 297 triliun. Angka itu semakin di luar batas kemampuan psikologis APBN Indonesia.
Konsumsi BBM bersubsidi yang memperoleh kuota 46 juta kiloliter akan terlampaui. Hal itu akan semakin menekan APBN dan diperkirakan akan meningkatkan defisit, melampaui ketentuan dalam UU.
"Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehubungan dengan itu, dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan," terang Marzuki.
Protes terhadap pidato yang disampaikan Marzuki tersebut datang dari Ansory Siregar. Politikus PKS itu mengatakan apa yang disampaikan Marzuki merupakan pidato presiden.
"Ini pidato presiden, saya tidak setuju, perbaiki dong SPBU, ini perlu diperbaiki, kita dewan, bukan eksekutif. Halaman 13 ini tidak ada," ucap Ansory.
Tak hanya Ansory, protes pun dilayangkan Politikus Partai Hanura, Erik Satyawardana. Ia menilai kalimat di halaman 13 itu terlampau tendensius.
"Kalimat demi kalimat di halaman 13 ini jelas tendensius pimpinan, melampaui hak pimpinan. Fraksi Hanura menarik kembali kata-kata yang ada di halaman 13," kata Erik.
Namun demikian, Politikus Partai Demokrat, Johny Allen Marbun memberikan pembelaan terkait kalimat di halaman 13 tersebut. "Pimpinan mempunyai hak dan pendapat dalam individu diatur dalam undang-undang," ucap dia. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Menkeu, Draf RAPNB-P Ditandatangani Hatta
Redaktur : Tim Redaksi