jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12).
Agenda sidang hari ini berupa pembuktian dari pihak Baim Wong.
BACA JUGA: Meski Aib Dibongkar, Paula Verhoeven Bersyukur Dinikahi Baim Wong
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya telah menyerahkan 71 bukti.
"Kalau buktinya semua total menjadi 71 bukti, dan mayoritas buktinya bentuk video," ujar Fahmi Bachmid.
BACA JUGA: Anggun C Sasmi Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru di The Meru Sanur Bali
Namun, dia enggan membeberkan secara detail terkait bukti-bukti yang diserahkan di persidangan.
"Hal-hal lain karena sudah masuk materinya, saya tidak akan sampaikan. Yang jelas Muhammad Ibrahim menyampaikan secara detail video ini terkait apa," tutur Fahmi.
BACA JUGA: Tiket Synchronize Fest 2025 Mulai Dijual, Sebegini Harganya
Adapun persidangan bakal dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan saksi.
Fahmi mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan berikutnya.
"Sidang berikutnya bukti dan saksi, saya juga akan menghadirkan 3 ahli, ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," ucap Fahmi.
Dia menyebut, ada sekitar 10 saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Akan tetapi, Fahmi belum menjelaskan identitas saksi yang akan hadir nanti.
"Nanti, saksinya akan ada lebih dari 10. Saksinya di kami ada saksi yang mengenai sesuatu, ada lagi saksi mengenai sesuatu B," kata Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, Baim Wong mengaku dirinya ingin persidangan perceraiannya segera selesai.
Ayah dua anak itu berharap perceraiannya bisa selesai dengan baik-baik.
"Iya lah. Dan pengin selesai baik-baik, dari awal kami mau selesaikan baik-baik," seru Baim Wong.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita