jpnn.com, JAKARTA - Politikus dari Partai Gerindra Ahmad Dhani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Dia ditahan usai divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Masuk Bui Semua Dong Kalau Begitu
Namun, Dhani hingga kini masih disatukan dengan puluhan tahanan lainnya.
Menurut Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga G Darmawan, pihaknya tidak bisa memberikan sel khusus kepada Dhani karena daya tampung yang telah melewati kapasitas atau overload.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Taufik: Hancurlah
"Kalau misalkan enggak (digabung) dengan terpidana yang lain, masa sendiri. Kami punya kapasitas 1.000, sekarang diisi 4.300, mau dispesialkan bagaimana," kata Oga, Selasa (29/1).
Apalagi, suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pengenalan lingkungan. Sehingga tak bisa sembarangan dilakukan penempatan.
BACA JUGA: Usai Divonis Bersalah, Dhani Bilang Begini soal Ahok
"Ikut admisi orientasi dulu, tiga hari sampai seminggu itu. Namanya mapenaling atau masa pengenalan lingkungan," tutur Oga.
Selama masa itu, petugas akan menganalisis, apakah ada pihak yang suka dan tidak suka terhadap Dhani.
“Apa ada pihak musuh, pihak lawan ya, kami kan harus teliti dulu. Apalagi seorang artis kan kami gak bisa (langsung tentukan), ini apalagi publik figur," sebut Oga. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Divonis Penjara, Foto Ini Jadi Kenyataan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan