jpnn.com - Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua unggul.
Kemenangan paslon ASR-Hugua tercatat dengan perolehan 52 persen suara.
BACA JUGA: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi, Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
Ketua KPU Sultra Asril mengatakan dalam perhitungan suara, Paslon ASR-Hugua berhasil meraih 775.183 suara.
Selanjutnya, Paslon nomor urut 3 Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan 308.373 atau 20,84 persen.
BACA JUGA: Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
"Kemudian Paslon nomor urut 3 Lukman Abunawas-LM Laode Ida 246.393 atau 16,65 persen, dan Paslon nomor urut 1 Ruksamin-LM Sjafei Kahar 149.642 suara atau 10,11 persen," kata Asril.
Dia menyampaikan bahwa perhitungan itu dilakukan dari hasil pilihan masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024.
BACA JUGA: Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
Sejak 28 November sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi sudah tuntaskan.
"Saat ini kita sudah mensahkan hasil perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon," lanjut Asril.
Asril mengungkapkan bahwa setelah rapat pleno Pilgub Sultra ini, pihaknya akan menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi(MK).
Sebab, mungkin saja dari empat paslon ada yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP).
"Jika ada, tentu ini akan teregister di MK. Setelah itu kami akan menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK. Kalau memang KPU terdaftar di situ maka kita akan mengadakan sidang,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa apabila tidak ada yang mendaftarkan di MK dalam waktu tiga hari, pihaknya akan menunggu surat keputusan KPU RI terhadap penetapan yang akan dilaksanakan.
"Dalam hal siapa paslon yang memperoleh suara terbanyak,” ucap Asril.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam