Pilkada 2020, Masyarakat dan Parpol Diminta Tidak Dukung Mantan Napi Koruptor

Jumat, 07 Agustus 2020 – 02:23 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Kalimantan Barat, yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK), mengajak warga untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi.

“Masyarakat harus bisa memilah calon kepala daerah yang benar-benar bersih, agar Kabupaten kami tercinta bisa maju dan berkembang,” kata Adit Wahyudi, juru bicara SBPK, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

BACA JUGA: Bamsoet: Pilkada Serentak 2020 Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Seperti temuan dari SBPK di mana ada salah satu calon di Pilkada Kabupaten Sintang yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi.

SBPK bahkan mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait dengan nama salah satu calon.

BACA JUGA: PKPI Ogah Usung Mantan Napi Kasus Korupsi di Pilkada 2020

“Kami mendapatkan data berupa petikan putusan nomor 62/Pid Sus/TP Korupsi/2014/PN.PTK dengan nama Drs. Askiman, MM. yang merupakan mantan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang. Ini merupakan salah satu calon kepala daerah," ujar Adit.

Dalam salinan putusan tersebut, Askiman dipidana 1 tahun dan denda 50 juta karena diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.

BACA JUGA: KPU Ngotot Mantan Napi Koruptor Dilarang Maju di Pilkada

"Ini sebuah kemunduran demokrasi ketika ada seorang calon kepala daerah mantan narapidana. Kami meminta parpol dan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah eks napi," tegasnya.

Selain Incumbent, Askiman yang merupakan wakil bupati ini juga rencananya akan maju sebagai calon bupati.

"Kami tidak ingin Kabupaten Sintang ini dikepalai oleh mantan napi koruptor. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah ex napi koruptor," paparnya.

Meski secara undang-undang tidak ada larangan bekas napi korupsi maju di Pilkada, tetapi bagi masyarakat Sintang yang mengedepankan adat tentu menolak calon bupati yang pernah tersangkut kasus korupsi.

"Kami menginginkan kabupaten kami maju. Jadi secara tegas kami menolak calon eks napi korupsi,” pungkasnya,(jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler