jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya memang mencoba berkomunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa terkait Pilkada 2024.
"Komunikasi-komunikasi politik memang dilakukan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang terbaik, termasuk di Jawa Timur berkomunikasi dengan Mbak Khofifah. Bagaimanapun beliau seorang (mantan) Gubernur Jawa Timur," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (1/4).
BACA JUGA: Bagi PDIP, Paskah Potret Kehidupan Manusia, Kobarkan Semangat Membela Kebenaran
Hasto menjelaskan sebelumnya PDIP telah melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk menghadapi Pilkada 2024.
"Jadi, pilkada kami lakukan suatu pemetaan secara menyeluruh, tetapi detail setiap daerah. Jawa Timur, kemudian Jawa Tengah, Bali dan seluruh wilayah Indonesia kami lakukan pemetaan karena beda ruang lingkupnya antara pilpres dengan pilkada," ungkapnya.
BACA JUGA: Gerindra Paling Siap Menangkan Sumail di Pilkada Banyuwangi
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur sedang merayu Khofifah terkait Pilkada 2024 di provinsi setempat.
"PDIP lagi merayu Mbak Khofifah," ujar Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah di sela kegiatan Ramadan di Kantor PDIP Jatim di Surabaya, Minggu (31/3) malam.
BACA JUGA: Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
Namun, anggota DPR RI itu mengaku prosesnya tidak dalam koridor dukung-mendukung, melainkan baru penjajakan sejauh mana pandangan mantan gubernur Jatim Khofifah ke PDIP.
"Begitu juga sebaliknya, PDIP mengajak Mbak Khofifah seperti apa yang beliau mau dalam lima tahun ke depan," ucapnya.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi