jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, sangat memungkinkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan diikuti empat pasangan calon.
Mengingat ada 106 kursi di DPRD DKI, dengan rincian PDIP (28 kursi), Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan PAN (2 kursi).
BACA JUGA: Demi PDIP, Gerindra Rela Sandi Jadi Nomor Dua
"Jadi dengan syarat dukungan 22 kursi dari total 106 kursi untuk mengajukan calon, sangat potensial akan adanya jumlah pasangan calon yang maksimal. Yaitu empat pasangan calon," ujar Masykurudin, Sabtu (30/7).
Selain dari jumlah kursi, pilkada DKI kata Masykurudin, dapat diikuti empat pasangan calon kalau partai-partai politik yang ada, berkoalisi berdasarkan pemetaan berdasarkan karakter partai nasional-religius, variasi kedekatan dengan pemilih dan berdasarkan kehendak mencalonkan gubernur dan wakil gubernur.
BACA JUGA: Ahok Pilih Jalur Parpol, Kader NasDem di Bawah Siap All Out
"Kalau berdasarkan karakter nasional religius, Partai NasDem dapat berkoalisi dengan Golkar dan Hanura untuk mengusung satu pasangan calon. Jumlah kursi ketiga partai ini 24 kursi. Sementara PDIP dapat mengusung sendiri dengan 28 kursi yang ada. Kemudian Gerindra dan Demokrat (25 kursi) dan PKB, PPP, PAN dan PKS (29 kursi)," ujar Masykurudin.
Sementara itu berdasarkan variasi kedekatan dengan pemilih, empat pasangan calon dapat hadir dengan koalisi Gerindra dan PKS di satu sisi. Kedua partai ini memiliki 26 kursi di DPRD DKI. Kemudian PKB, PAN, PPP, Demokrat (28 kursi), Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi) dan PDIP (28 kursi).
BACA JUGA: Ingat, Penyelenggara Pilkada DKI Harus Berhati-Hati
"Empat pasangan calon untuk pilkada DKI juga memungkinkan berdasarkan kehendak mencalonkan gubernur atau wakil gubernur. Komposisinya, PDIP dengan 28 kursi dapat mengusung tanpa koalisi. Kemudian Gerindra, PPP, PAN (27 kursi). Sementara Demokrat dapat berkoalisi dengan PKS dan PKB (27 kursi). Serta Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)," ujarnya.
Masykurudin berharap, Pilkada DKI nantinya dapat diikuti empat pasangan calon. Karena diyakini dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
"Jumlah pasangan calon yang maksimal juga akan menguatkan legitimasi pemimpin Jakarta. Para tokoh-tokoh yang sudah berniat sejak awal untuk ikut berkompetisi, juga semakin banyak yang bisa diakomodir," ujar Masykurudin.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli for DKI 1, Masinton: Asyik Juga Itu
Redaktur : Tim Redaksi