Pilkada DKI Jadi Batu Pijakan Partai Idaman Menuju 2019

Kamis, 02 Februari 2017 – 07:26 WIB
Anies Baswedan, Rhoma Irama, Sandiaga Uno di acara deklarasi dukungan Partai Idaman. Foto: Ist

jpnn.com - jpnn.com - Sejak mendeklarasikan dukungan buat paslon Anies-Sandi, Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) terus berkonsolidasi.

Partai besutan Rhoma Irama tersebut bakal mengerahkan puluhan ribu pendukung dan simpatisannya pada Pilgub 2017.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Golkar Gembleng Satgas di Diklat Brimob

"Kami akan all out membantu memenangkan Paslon Anies-Sandi. Kami terus berkonsolidasi terkait Pilgub DKI," ujar Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, Rabu (1/2).

Pilkada serentak 2017, kata Ramdansyah, juga menjadi ajang untuk konsolidasi internal. Yakni menyongsong Pemilu 2019 mendatang.

BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Beber Situasi DKI di Depan Ketum MUI

Menurut dia, Partai Idaman telah mendapatkan status badan hukum sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Senin (30/1), bersama pengurus Partai Idaman juga sudah ke KPU RI untuk memperkenalkan kepengurusan partai.

BACA JUGA: Pak Prabowo Tiba-Tiba Minta Maaf ke Anies, Ada Apa?

"Kami juga meminta masukan KPU RI, terkait dengan harapan untuk menjadi partai politik baru yang lolos verifikasi KPU untuk Pemilu 2019," ungkap Ramdansyah.

Seperti diketahui KPU memiliki SIPOL atau sistem verifikasi partai politik. Dimana database internal partai seperti struktur kepengurusan, kartu tanda anggota partai.

SIPOL ini akan menjadi database partai dan untuk bahan verifikasi KPU. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro didampingi komisioner Ida Budiarti, Hasyim Asyari, Arif, dan Fery Kurnia memberi masukan dan saran atas keinginan Partai Idaman.

"Masukan Ketua KPU diantaranya agar Partai Idaman memperhatikan UU Pemilu dan Peraturan KPU No 12 tahun 2012 tentang verifikasi partai politik. Sejauh ini belum ada perubahan signifikan terkait verifikasi partai politik, tetapi partai Idaman tetap diminta untuk mengacu pada UU Pemilu yang akan ditetapkan DPR RI saat ini," tambah Ramdansyah. (dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Risau Lihat Tukang Bohong Maju Pilkada


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler