jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
Saat ini partai pimpinan Prabowo Subianto itu masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA: Gerindra: Kubu Jokowi Kesulitan Tentukan Cawapres
Gerindra sendiri mengusung Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Pilkada Jabar 2018.
Berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan dengan tagline Asyik itu kalah dari Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.
BACA JUGA: #2019GantiPresiden Dongkrak Suara Sudrajat-Syaikhu
”Kami masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi dan mengawalnya. Jika hasil rekapitulasinya terjadi perbedaan sangat tipis dan memungkinkan diuji, kemungkinan bisa ke MK,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Kamis (28/6).
Menurut Ferry, berdasarkan hitung cepat, jago Gerindra di Jabar hanya kalah tipis.
BACA JUGA: Asyik Disebut Pakai Kampanye Hitam, Gerindra Sewot
”Proses perhitungan manual oleh KPU Jabar masih belum bisa menentukan siapa yang lebih unggul mengingat perbedaan yang sangat tipis,” imbuh Ferry.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade masih yakin Asyik bakal memenangi Pilkada Jabar 2018.
“Kami belum mengakui kekalahan di pilkada Jabar. Sangat mungkin pasangan Asyik bisa melewati pasangan Rindu (Ridwan Kamil-UU),” kata Andre. (aen/indopos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Quick Count JJ Online Menangkan Rindu 32,96 Persen
Redaktur : Tim Redaksi