Pilkada Padang Terancam Diundur

Kamis, 06 Desember 2012 – 08:15 WIB
PADANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Padang berpotensi diundur. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang tidak memiliki anggaran cukup untuk menggelar pesta demokrasi tersebut pada 23 Oktober 2013.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun memberikan lampu hijau, dengan syarat tidak boleh diundur ke tahun 2014 karena ada pemilu dan pilpres. Artinya, kalau diundur bisa dilakukan pada 2015.

"Anggaran Pilkada yang disahkan di APBD 2013 minim dan tidak sesuai diajukan ke Pemko Padang. Dari dana yang dibutuhkan Rp 37,92 miliar, ternyata yang disetujui Pemko bersama DPRD Rp 20 miliar," kata Ketua KPU Padang Alison Putra, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.

Dengan anggaran sebanyak itu, pihaknya belum bisa memulai tahapan pilkada, yang diproyeksikan dua putaran. Untuk mendanai pemungutan suara di 1.535 TPS, honor petugas, dan logistik pilkada.

"Dana Rp 20 miliar belum mencukupi untuk anggaran menggelar Pilkada 2013. Dengan minimnya dana tersebut, kita belum bisa memastikan kapan Pilkada digelar. Kemungkinannya bisa diundur," ujar Alison.

Dijelaskan Alison, dana yang dirancang pihaknya dan diajukan ke Pemko untuk dua putaran. Tahap pertama diperkirakan menghabiskan dana Rp 27,32 miliar dan tahap kedua butuh anggaran Rp 10,6 miliar. Sedangkan dana yang sudah disahkan baru Rp 20 miliar.

"Itu sebabnya KPU belum bisa memastikan kapan Pilkada  digelar. Kalau honor petugas tidak cukup, mau dibayar dengan apa," katanya.

Dia pun mengungkapkan, Pemko terlambat menyikapi anggaran dana untuk Pilkada. Anehnya, anggaran Pilkada justru dibahas setelah APBD disahkan atau setelah ketok palu.  "Saya juga heran apakah dana anggaran Pilkada hanya dipatok begitu saja di DPRD," ungkapnya.

Di samping soal dana, KPU juga belum memiliki data jumlah pemilih di Padang karena data agregat penduduk wajib memilih belum diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada KPU. "KPU telah minta data tersebut per Desember 2012, tapi sampai sekarang belum di serahkan juga," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan apabila KPU dan Pemko siap menggelar Pilkada Oktober 2013, bisa saja dilakukan karena tidak mengganggu tahapan pemilu dan pilpres 2014. 

Namun apabila tidak memungkinkan atau diundur, Gamawan menyerahkannya pada hasil kordinasi dan kesepakatan KPU bersama pemko. Tapi mantan Gubernur Sumbar itu mengingatkan tidak boleh dilakukan tahun 2014.  "Kalau 2014, tidak ada Pilkada," tegasnya. (esg/mg20)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Popularitas Tak Cukup jadi Modal Rhoma

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler