“Kita (Fraksi PDI Perjuangan, red) tentunya sangat mendorong Pilkada serentak secara nasional dapat terlaksana pada 2019 mendatang. Dimana dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden,” ujar anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo di Jakarta, Selasa (9/10).
Ia menyadari, memang perlu adanya masa transisi. Dimana paling tidak sebagai langkah pertama, terlebih dahulu dilakukan pilkada serentak di tingkat provinsi pada tahun 2013 dan 2015 mendatang. Jika hal ini dapat terlaksana dengan baik, maka pada 2019 dapat dilakukan secara nasional.
“Jadi perlu ada masa transisi yaitu melalui pilkada serentak per provinsi pada 2013 dan 2015,” ungkapnya kemudian.
Hanya sayangnya Arif mengakui hingga saat ini panitia kerja di Komisi II DPR sendiri belum juga masuk dalam pembahasan terkait RUU Pilkada yang dimaksud.
“Saat ini panja (panitia kerja,red) masih mengumpulkan Daftar Inventasi Masalah (DIM). Jadi belum masuk tahap pembahasan,” ujarnya.
Hal ini lebih dikarenakan dibutuhkan persiapan yang matang. Terutama pengaturan UU yang berkaitan, yakni UU Pilpres, UU Pemilu, maupun UU Penyelenggara Pemilu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Penarikan Revisi UU KPK Harus Lewat Paripurna
Redaktur : Tim Redaksi