Pilkada Sigi Butuh Rp 15 M

Dewan Anggarkan Bertahap

Kamis, 07 Februari 2013 – 02:39 WIB
SIGI - Walau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah  masih lama digelar, namun DPRD Sigi dan Pemkab Sigi sudah ancang-ancang menyiapkan dana untuk perhelatannya dari sekarang. Rencananya, kurun tiga tahun ke depan akan diplot dana untuk pembiayaan Pilkada.

Untuk sementara, setiap tahun akan disisipkan Rp 5 miliar untuk Pilkada. Hingga tahun 2015 mendatang diharapkan sudah terkumpul dana dari APBD sebesar Rp 15 miliar.

Menurut Drs H Ali Hanafie Ponulele, akan disiapkan dana sebesar itu merujuk pada besaran dana Pilkada Sigi tahun 2010 lalu sebesar Rp12 miliar. “Kalau tahun lalu kan Rp12 miliar hanya untuk satu putaran. Kalau 2015 nanti, kita lebihkan Rp3 miliar untuk putaran kedua. Kalau memang tidak ada putaran kedua, sisanya kita kembalikan ke kas daerah,” kata Ali seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Kamis (7/2).

Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan ini mengatakan, dibahasnya Raperda tersebut di masa sidang triwulan I tahun 2013 yang kemudian disahkan menjadi Perda, akan menjadi landasan hukum guna mengumpul dana Pilkada 2015. Keberadaan Raperda tersebut sangat tepat sudah diajukan Pemkab Sigi, sehingga ketika waktu Pilkada sudah tiba, daerah tidak kelabakan lagi mempersiapkan dananya.

“Pemkab Sigi sudah tepat. Mereka ajukan sudah Raperdanya untuk disahkan menjadi Perda. Ini akan menjadi landasan hukumnya,”kata politisi Partai Hanura ini ditemui usai paripurna.

Dana Pilkada sifatnya sangat urgen. Termasuk menyiapkan dana untuk putaran kedua, menurut Ali Hanafie jangan sampai diabaikan. Sebab, sudah ada daerah menjadi contohnya akibat dana tak siap, Pilkadanya terancam tertunda. “Kita tidak ingin masalah di daerah lain terjadi di Sigi, dana putaran kedua tak disiapkan,”kata mantan Sekkab Donggala ini.

Saat Raperda tersebut nanti dibahas di tingkat Pansus,  Ali meminta Pemkab Sigi supaya meminta keterangan atau rincian dana dari pihak KPU Sigi terkait dana Pilkada 2015. Apakah estimasi Rp15 miliar sudah mencukupi atau masih kurang, pertimbangan dari KPU sebagai pihak penyelenggara juga sangat penting. “Tetap ada rincian estimasi dari KPU. Apakah di tahun 2015 dana Rp15 miliar itu cukup atau masih perlu ditambah,” pungkasnya. (fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler