jpnn.com, DAIRI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), sempat memanas karena salah satu calon kepala desa tidak terima dengan hasil perhitungan suara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kejadian itu terjadi di TPS 01 Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kamis (25/11) malam.
BACA JUGA: Geram AKBP Darmawan Dikeroyok Pemuda Pancasila, Kombes Sambodo: Ini Mau Unras Apa Perang
Di sana, kata Hadi, ada dua calon kepala desa yang bertarung. Namun, setelah seluruh suara di dua TPS yang mencakup empat Dusun itu selesai dilakukan, calon kepala desa (kades) nomor dua tidak terima dengan hasil perhitungan suara.
"Jadi pasangan calon kepala desa nomor urut dua keberatan hasil akhir penghitungan suara," kata Hadi Jumat (26/11).
BACA JUGA: Bentrokan Ormas, Satu Orang Tewas Dibacok
Tak terima atas kekalahannya, puluhan pendukung calon Kades nomor dua langsung merebut dan merusak kotak suara yang akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas PK2D. Akibatnya, surat suara yang juga dikawal oleh personel Sabhara itu berhamburan.
Para pendukung meminta agar proses pemungutan suara kembali diulang. Mereka menganggap bahwa salah satu surat suara yang sobek agar dinyatakan tidak sah.
Padahal sebelumnya, saksi-saksi bersama panitia telah sepakat bahwa surat suara tersebut dianggap sah.
"Pendukung cakades nomor dua memprotes dan memaksa agar penghitungan suara ulang," jelas Hadi.
Namun, situasi kericuhan tersebut tidak berlangsung lama. Petugas gabungan TNI/Polri yang sudah disiagakan langsung mengamankan kembali kotak suara dan merapikan surat suara yang berserakan.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra langsung turun ke TKP dan berdialog dengan bupati dan warga untuk tidak berbuat anarkistis.
Akibat kejadian ini, salah seorang personel pengamanan juga mengalami luka-luka karena berusaha mempertahankan kotak suara saat hendak direbut oleh para pendukung.
"Para pelaku perusakan sudah ada beberapa yang kami amankan untuk kami minta keterangan," kata Hadi.
Dia mengimbau agar pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Silakan tempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada. Jangan melakukan tindakan anarkis, kami TNI/Polri tidak akan mentolerir jika ada warga yang mencoba-coba membuat rusuh dalam pelaksanaan pilkades," katanya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni