"Diizinkan karena bukan di area gunung, itu yang saya tahu," kata Mangindaan, Senin (28/5) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Namun demikian, Mangindaan mengakui bahwa yang lebih mengetahui teknisnya adalah pihak ATC Bandara Soetta.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Tri S Sunoko mengatakan permintaan itu memang berasal dari pilot SSJ 100.
Dia mengelak saat ditanya mengapa alasan pilot itu meminta turun. "Atas dasar apa, tanyakan ke KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Kalau tahu alasan turun itu bukan kami," katanya.
Ia mengatakan, permintaan turun atau naik ke ketinggian harus berdasarkan persetujuan ATC meski pilot bisa melihat secara visual. "Turun naik harus mnt izin. Meski secara visual bisa melihat harus minta izin," ujar dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Investigasi Ambruknya Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi