jpnn.com, JAKARTA - Seorang pilot bernama Rahul Sharma (RS) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tengara Barat (NTB) dalam operasi bersinar di Bandara Internasional Lombok Rabu (21/6).
Warga negara India itu terdeteksi positif narkotika ketika diperiksa petugas. Dia juga terbukti membawa 5,03 gram hashish dalam kopernya.
BACA JUGA: BNN Tangkap Pilot Asing Positif Narkoba di Lombok
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, pemeriksaan RS dilaksanakan beberapa saat sebelum pilot berusia 30 tahun itu menerbangkan pesawat menuju Jakarta.
Pascates urine, petugas BNNP NTB langsung mengamankan RS. ”Hasil dari BNNP NTB positif. Lalu kami bawa ke sini (BNN),” katanya kemarin.
BACA JUGA: BNN Mendadak Tes Urine Para Pilot, Hasilnya Mengejutkan
Serupa hasil pemeriksaan BNNP NTB, RS positif narkotika ketika tes urine ulang di kantor BNN. Demikian pula hasil tes darah. Berdasar hasil pemeriksaan terkhir, RS mengakui bukan kali pertama mengonsumsi hashish.
”Pengakuan dia (RS) baru tiga bulan,” tegas Buwas, sapaan akrabnya. Namun, BNN belum tahu pasti apakah tiga bulan belakangan RS bertugas aktif.
BACA JUGA: Citilink Bakal Lakukan Tes Narkoba Secara Berkala
Itu masih didalami. Saat ini status RS sudah tersangka sekaligus tahanan BNN.
Meski punya hak rehabilitasi, RS tidak dapat mengelak dari sanksi pidana. Buwas menegaskan, ancaman hukuman 20 tahun penjara yang diatur dalam pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika tetap berlaku.
”Rehabilitasi bisa, tapi bukan berarti pidananya hilang,” ucapnya. Sebab, yang dilakukan RS adalah pidana murni.
Atas temuan itu, BNN bakal menelusuri asal muasal barang haram tersebut. Dari mana dan dengan cara apa RS mendapatkan narkotika sintetis itu.
Prosedur pemeriksaan pilot maskapai penerbangan tempat RS bekerja juga bakal diteliti BNN. ”Akan kami cek lagi. Itu kan sudah standar,” kata Buwas.
Ketika ditanya soal maskapai penerbangan yang dimaksud, Buwas enggan menjawab. ”Nggak bisa saya sebutkan,” imbuhnya.
Namun, berdasar barang bukti yang dibawa BNN dari tangan RS, terdapat identitas pilot Lion Air. Buwas menjelaskan, operasi bersinar merupakan agenda BNN selama mudik dan balik.
Pihaknya mengerahkan petugas dari kantor pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk bergerak. ”Melaksanakan tes urine di bandara, pelabuhan, terminal, dan stastiun,” terangnya.
Kata Buwas, hashish yang dikonsumsi RS punya pengaruh serupa ganja. ”Bisa halusinasi. Itu berbahaya manakala dia menerbangkan pesawat,” ujarnya.
Bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, RS juga membahayakan ratusan penumpang yang turut serta dalam penerbangan tersebut. ”Karena yang bersangkutan statusnya pilot. Bukan co pilot,” tambahnya.
Public Relations Manager Lion Air Group Andy M. Saladin membenarkan kasus pilotnya positif mengonsumsi narkotika. Namun, itu tidak mengganggu.
”Kami langsung memutuskan pergantian pilot,” tutur dia. Akibatnya penerbangan sempat tertunda 20 menit. Dia menjelaskan, Lion Air telah menerima informasi langsung dari BNN.
Apabila penerbang terbukti menggunakan narkotika, maka langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, Lion Air berkomitmen mendukung dan berperan serta dalam pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkotika. ”Peraturan perusahaan sudah sangat tegas,” jelasnya.
Apabila ada crew, khususnya pilot, terbukti memiliki, mengonsumsi, atau mengedarkan narkoba, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Secara internal, Lion Group berupaya melakukan penyuluhan untuk seluruh karyawan.
Tidak hanya kepada para kru penerbangan (pilot dan pramugari) saja. Sosialisasi itu juga termasuk kepada seluruh karyawan di bagian ground staff. (wan/syn/tau/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangi Narkoba, Citilink Gandeng BNN
Redaktur & Reporter : Soetomo