jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur bertekad menjadikan organisasinya solid dan membawa manfaat bagi seluruh anggotanya.
Firman baru saja kembali terpilih menjadi ketua umum pada Munas VI AMPHURI di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA: Dukung Penyelenggaraan Umrah, ABT Travel Teken Kontrak dengan Amphuri
Bersaing dengan Muhammad Farid Aljawi pada pemilihan calon ketua umum AMPHURI, Firman meraih 187 suara dari 336 suara. Adapun Farid memperoleh 146 suara.
Firman pun terpilih menjadi ketua umum AMPHURI periode 2024-2028. Selanjutnya, pengusaha travel haji dan umrah itu langsung membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru AMPHURI.
BACA JUGA: Amphuri Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Izin Ibadah Umrah
"Bersama tim formatur, kami akan menentukan pengurus yang bisa merangkul semua pihak dan pengurus itu nanti harus yang punya kualifikasi untuk menjalankan visi dan misi yang saya telah sampaikan pada Munas VI AMPHURI,” ujar Firman melalui siaran pers ke JPNN.com, Jumat (2/8/2024).
Tim formatur itu terdiri atas lima orang yang dipimpin langsung oleh Firman. Empat anggota lain dalam tim formatur AMPHURI ialah Cheppy Wahyu Hidayat, Zaenal Abidin, Bungsu A Sumawijaya, dan Muhammad Sufyan Arief.
BACA JUGA: AMPHURI Pastikan Tingkatkan Pelayanan Haji
Firman menegaskan tim formatur tidak akan sembarangan memilih pengurus AMPHURI. Oleh karena itu, tim tersebut akan melakukan uji kepantasan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pengurus AMPHURI 2024-2028.
“Harus ada fit and proper test calon pengurus, ini semua untuk kebaikan AMPHURI ke depan,” tuturnya.
Selain memilih Firman sebagai ketua umum, Munas VI AMPHURI juga secara aklamasi menunjuk ketua dewan penasihat (KDP) dan ketua dewan kehormatan (KDK). Untuk posisi KDK AMPHURI dipercayakan kepada Cheppy Wahyu Hidayat dari Jasa Wisata Nusantara, sedangkan Zaenal Abidin dari Andromeda Atria Wisata menjadi KDK.
AMPHURI merupakan asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan haji khusus (PIHK). Perkumpulan berbadan hukum yang dideklarasikan pada 1 September 2007 itu telah memiliki 648 anggota yang notabene PPIU dan PIHK dari berbagai wilayah di Indonesia.
Firman menambahkan AMPHURI memiliki visi menjadi rumah besar yang aman dan amanah bagi semua anggotanya dengan mengutamakan pelayanan, pembinaan, pendampingan, perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan berbasis aspirasi serta partisipasi peserta.
Munas VI AMPHURI juga melahirkan sejumlah rencana aksi dan rekomendasi untuk empat tahun ke depan.
“Ini dalam rangka penguatan dan pengembangan sektor industri perjalanan haji khusus dan umrah,” imbuhnya.(fri/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari