jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut soal setoran untuk petinggi Polri dalam bisnis tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dalam sebuah video.
Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap secara transparan data yang disampaikan mantan polisi berpangkat Aiptu itu.
BACA JUGA: Ismail Bolong Buka-bukaan soal Konsorsium Tambang, Sebut Nama Ratu Batu Bara
"Lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/11).
Sebelumnya, Ismail dalam video pertama yang beredar di dunia maya mengaku menyetor uang Rp 6 Miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di OKI, Korban Ditembak 3 Kali, Ditombak & Dibacok, Pelaku Tak Disangka
Pria yang pernah menjadi anggota polisi itu menyetor uang agar bisnis haramnya memperoleh perlindungan.
Namun, Ismail mengubah keterangan dalam video berikutnya. Dia malah membuat klarifikasi yang menyebut pernyataan soal setoran uang itu dibuat atas tekanan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
BACA JUGA: Bunga Kirim Video Tak Senonoh ke Pacar, Malah Beredar di Medsos, Viral
Sahroni mengatakan semua pihak yang terseret dari pernyataan Ismail bisa dimintai keterangan. Setidaknya, Polri perlu mengungkap kebenaran atas video tersebut agar nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tak tercoreng.
“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim benar-benar dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” kata legislator Partai NasDem itu.
Sahroni mengatakan pernyataan Ismail yang berubah-ubah seperti terekam dalam video bisa dilaporkan, karena memuat fitnah kepada Komjen Agus.
"Nama baik Kabareskrim tercemar dan yang bersangkutan (Ismail, red) bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” kata pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan