jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memastikan bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui soal peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
"Pekan depan kita panggil, mungkin tanggal 17 atau 18 sudah bisa ditentukan jadwal rapatnya," ujar Bambang Pacul, kepada wartawan, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Hotman Paris Prediksi Soal Kasus Kematian Brigadir J, Razman Nasution: Sudah Jadi Peramal, ya?
Pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu menjelaskan itu dianggap penting lantaran seorang petinggi Polri, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ini rakyat perlu tahu," jelasnya.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Sudah Menangis dari Magelang, Tahu Brigadir J Akan Dihabisi?
Pria berusia 64 tahun itu menuturkan, pihaknya selaku mitra kerja sama Polri akan menggunakan hak fungsi pengawasan serta melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, khususnya dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Komisi itu, kan, punya tiga hak, hak pengawasan, budget, dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting," kata Bambang Pacul. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Ayah Brigadir J Bingung dengan Keterangan Irjen Ferdy Sambo, Minta Polri Transparan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Jenderal Listyo Menganggap Habib Zein bin Umar Seperti Ayah Sendiri
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian