"Antasari berani, bahkan karena keberaniannya ada upaya kriminalisasi terhadap KPK. Antasari menjadi korban kriminalisasi kekuasaan dan membayar keberaniannya dengan 18 tahun penjara. Harusnya, pimpinan KPK sekarang juga berani seperti Antasari," kata Edo, saat berorasi di depan gedung KPK tersebut.
Para pengunjukrasa meminta kriminalisasi KPK tidak terjadi lagi dengan adanya kasus yang melibatkan penyidik KPK, Novel Baswedan. Penyidik itu dituduh melakukan tindak penganiayaan berat terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, Februari 2004 silam.
Oleh karena itu, para pengunjukrasa menuntut penegak hukum dan pemerintah membongkar otak di balik kriminalisasi KPK melalui kasus Novel tersebut.
"Dukungan rakyat untuk KPK ini tidak gratis. Harus dibayar KPK dengan membongkar kasus-kasus besar seperti Century, IT KPU 2009, skandal Hambalang dan kasus korupsi yang melibatkan pihak Istana," tambahnya.
Aksi unjukrasa ini sempat mengakibat kemacetan kecil di jalur lambat Jalan Rasuna Said, depan Gedung KPK. Namun, saat ini sudah berjalan lancar setelah polisi lalulintas juga diturunkan di lokasi. Unjukrasa ini dijaga sekitar 30 personil polisi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Bantu UNESCO
Redaktur : Tim Redaksi