Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi

Senin, 20 Oktober 2014 – 05:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Di Gedung Juang 45, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kembali mengingatkan Jokowi terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Ada delapan agenda yang sudah dirumuskan KPK untuk pemerintahan baru.

"Mudah-mudahan delapan agenda itu dapat menjadi dasar program kebijakan pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya kemarin.
    
Delapan agenda yang dimaksud adalah: pertama, Soal reformasi pengelolaan APBN dan APBD. Reformasi di sektor ini bertujuan memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan APBN dan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan serta meminimalisasi kebocoran anggaran.
      
Kedua, agenda pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara. Sektor yang harus mendapatkan perhatian besar adalah pertambangan, kehutanan, serta perikanan dan kelautan.

BACA JUGA: Pemda Curangi Formasi CPNS Baru

Ketiga, terkait dengan agenda ketahanan dan kedaulatan pangan. Keempat, adalah agenda perbaikan infrastruktur.
      
Kelima, agenda penguatan aparat penegak hukum. KPK menilai proses penegakan hukum harus akuntabel.

Keenam, agenda dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan. Itu perlu karena KPK mencermati akar penyebab korupsi adalah sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup
      
Ketujuh, agenda perbaikan kelembagaan partai politik. Penguatan bisa dilakukan pada sistem rekrutmen, kaderisasi parpol dan sisi pendanaan. Poin terakhir yakni kedelapan adalah agenda peningkatan kesejahteraan sosial. Lembaga antirasuah menggaris bawahi dua hal yang perlu diperhatikan presiden Jokowi.
      
Yakni, berhati-hati dalam menetapkan kebijakan jaminan pensiun karena realtif baru. Satu lagi, soal membangun tata kelola jaminan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perlu perhatian karena jumlah dana kelolaan yang nantinya terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan cukup besar.
      
Bambang menambahkan, saat ini KPK sedang menjalin komunikasi degan Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden baru dijadikan momentum untuk menaikkan isu constitutional corruption atau korupsi konstitusi.

BACA JUGA: KMP Manggung di Konser Salam Tiga Jari

"Nantinya, korupsi tidak lagi hanya membicarakan soal kerugian negara saja," jelasnya.
      
Presiden Jokowi dan orang-orang yang dipilihnya untuk membantu kinerja diharap bisa mengontrol diri. Kekuasaan yang besar tanpa kemampuan mengontrol diri yang baik bisa memicu tindak pidana korupsi.  Nah, constitutional corruption bisa dilakukan oleh mereka yang duduk sebagai pejabat negara.
      
"Korupsi konstitusi itu melawan prinsip negara dan kerusakannya makin dahsyat. Kami sedang komunikasikan dengan MK soal itu. Bahwa korupsi tidak lagi soal kerugian negara," jelasnya.
      
Selain itu, KPK berharap Jokowi bisa menularkan virus positif  pemberantasan korupsi. Pria yang akrab disapa BW itu berangan-angan, missal Jokowi bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya, termasuk pajaknya. Maka, KPK bisa meminta hal yang sama terhadap para menteri.
      
"Integritasnya harus dibangun dari situ," terangnya. Bayangan lainnya adalah, Jokowi bisa membuat komitmen bahwa harta kekayaan diluar yang dilaporkan bisa dirampas negara.

Wacana tersebut sudah disampaikan KPK secara langsung pada mantan Gubernur Jakarta itu.
      
Rencananya, kalau ada pertemuan lagi hal itu kembali dibahas. Bagi lembaga antirasuah, itu bagian penting untuk membangun integritas. BW yakin bawahan presiden mau melakukan itu karena yang dipilih Jokowi pasti memiliki kualitas sama dengannya. (dim)

BACA JUGA: Tembakan Meriam di Pisah Sambut

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Siapkan Pasokan Listrik Berlapis pada Pelantikan Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler