Pimpinan KPK Ingin Bertemu Presiden Jokowi? Begini Prosedurnya

Senin, 16 September 2019 – 15:27 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi tetap harus mengikuti prosedur.

Hal ini terkait dengan keinginan Komisioner lembaga antirasuah itu bertemu presiden untuk menyampaikan keresahan pegawai KPK terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun, mereka mengaku masih kesulitan bertemu Kepala Negara.

BACA JUGA: Saran Mahfud MD untuk Presiden Jokowi terkait Sikap Pimpinan KPK

Dari penjelasan Jokowi, Agus Raharjo dkk tetap harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mengatur waktu pertemuan dengan presiden.

“Kalau nanti sudah ada pengajuan ke Mensetneg, biasanya diatur di situ, masa saya,” ucap Jokowi tanpa melanjutkan jawabannya saat konfirmasi jurnalis di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Senin (16/9).

BACA JUGA: Hasto PDIP Terpaksa Mengkritik Tiga Pimpinan KPK Ini

Dia juga meminta awak media menanyakan langsung kepada Kemensetneg apakah sudah permintaan untuk bertemu dari pimpinan KPK atau belum.

“Tanyakan Kemensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada akan diatur waktunya (disesuaikan) dengan acara yang ada di presiden,” kata mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

BACA JUGA: Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Kian Banyak Pati Polri Pimpin Lembaga Negara

Sebelumnya, Jokowi juga merespons langkah pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah tersebut kepada presiden.

Menurut Jokowi, mekanisme semacam itu tidak diatur di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Di dalam undang-undang KPK tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat, enggak ada. Yang ada itu mengundurkan diri ada, meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi iya, tetapi yang namanya mengembalikan mandat itu tidak ada," tegasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler