JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR yang disebut menerima aliran dana proyek simulator SIM.
Sebagai pimpinan DPR Sohibul mengaku, tidak akan menghalangi proses hukum yang berlaku. "Kalau KPK punya bukti, proses saja secara hukum. Silakan lakukan proses hukum berdasar data-data yang valid," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).
Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator AKBP Teddy Rusmawan pernah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo.
Teddy mengaku diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry yang duduk di Komisi III DPR.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, nama-nama anggota dewan yang disebut dalam kasus simulator SIM harus bisa bekerjasama dengan KPK. "Ya harus kooperatif," terang Sohibul. (gil/jpnn)
Sebagai pimpinan DPR Sohibul mengaku, tidak akan menghalangi proses hukum yang berlaku. "Kalau KPK punya bukti, proses saja secara hukum. Silakan lakukan proses hukum berdasar data-data yang valid," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).
Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator AKBP Teddy Rusmawan pernah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo.
Teddy mengaku diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry yang duduk di Komisi III DPR.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, nama-nama anggota dewan yang disebut dalam kasus simulator SIM harus bisa bekerjasama dengan KPK. "Ya harus kooperatif," terang Sohibul. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Yani Tuding KPK Suka Lecehkan Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi