jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR bersilaturahmi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan digelar di rumah dinas Pak JK, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10) pagi.
Selain mengantarkan undangan pelantikan Presiden - Wakil Presiden 2019-2024, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, secara khusus pimpinan MPR juga menyampaikan terima kasih atas berbagai jasa pengabdian JK selama mendampingi Jokowi periode 2014-2019. Juga sebagai pendamping Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004 - 2009.
BACA JUGA: Istana Sewa 18 Mobil Buat Manjakan Tamu Pelantikan Jokowi, Sebegini Biayanya
Dalam kesempatan itu, Bambang mengatakan bahwa JK menyatakan akan hadir di pelantikan untuk menyaksikan Kiai Ma'ruf yang menggantikan dirinya sebagai wapres melanjutkan tongkat estafet mendampingi Jokowi selama 2019-2024.
"Sambil dijamu Pak JK sarapan dengan menu nasi goreng, lontong sayur, hingga ayam goreng, kami juga ngobrol santai membahas berbagai agenda kerja MPR RI lima tahun ke depan khususnya terkait rekomendasi MPR RI 2014-2019 untuk mengamendemen terbatas UUD NRI 1945," kata Bambang di depan kediaman wapres usai bertemu Pak JK.
BACA JUGA: 10 Wakil Indonesia yang Masih Bertahan di Denmark Open 2019
Dia menambahkan, sebagai tokoh bangsa yang diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk dua kali menjadi wapres, pemikiran JK sangat dibutuhkan dalam menyempurnakan UUD NRI 1945.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyampaikan dalam diskusi dengan JK, pimpinan juga menegaskan tidak akan mengembalikan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih presiden - wapres.
BACA JUGA: Kabar Gembira Buat Honorer K2, Nur Baitih: Harus Tuntas Hingga 2023
Bamsoet menegaskan pemilihan presiden - wapres tetap akan dilakukan secara langsung oleh masyarakat Indonesia, sehingga daulat kekuasaan merupakan penjelmaan dari daulat rakyat.
Menurutnya, terlepas dari berbagai kekurangan maupun dampak yang dihasilkan dalam penyelenggaraan pemilu, sistem pemilihan langsung pemilihan presiden - wakil presiden oleh rakyat tak boleh diganggu gugat. "Karena dengan pemilihan langsunglah hubungan emosional dan kebatinan antara presiden - wakil presiden dengan rakyat menjadi kuat," tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, JK sebagai tokoh bangsa, punya banyak pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dalam membenahi kehidupan kebangsaan dan ketatanegaraan bangsa Indonesia. Karena itu, seusai pengabdian sebagai wapres 2014-2019, MPR akan tetap banyak berkonsultasi dengan JK untuk menyerap berbagai ilmu dan pemikiran beliau.
“Kami juga mendapat masukan bahwa yang perlu dipikirkan ke depan adalah hubungan antarlembaga negara. Pak JK selama ini mengamati dengan cermat konstitusi dan tata negara yang menyatakan tidak ada lembaga tertinggi dan tinggi negara. Jadi semua sama sebagai lembaga negara. Sekarang perlu kita pelajari untuk bagaimana mendudukan atau kedudukan MPR di antara lembaga negara lainnya," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, JK menyarankan MPR tetap terbuka kepada aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat terkait amendemen terbatas UUD NRI 1945. Terlebih, amendemen terbatas UUD NRI 1945 bukanlah hal yang bertentangan dengan hukum.
"Hampir semua bangsa di dunia pernah mengamendemen konstitusinya untuk menyesuaikan dengan kondisi zaman dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsanya masing-masing. MPR RI memastikan ruang diskusi dan dialektika amendemen UUD NRI 1945 akan dibuka seluasnya. Karena aspirasi rakyat merupakan landasan terpenting dalam melakukan amendemen," pungkas Bamsoet.
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy