jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong penerapan sanksi berat berupa hukuman mati terhadap Agustinus, tersangka pembunuhan ANG, 8, di Denpasar, Bali.
Ini disampaikan HNW di gedung parlemen Jakarta, kamis (11/6). Politikus PKS ini juga menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa itu, apalagi sebelumnya kasus kekerasan terhadap juga terjadi di Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Aduh, Anggaran Belum Jelas, Pilkada Serentak Potensi Diundur
"Sangat berduka dengan berlanjutkan kejahatan kepada anak Indonesia. Polisi dan Kejaksaaan harus menegakkan hukum yang sekeras-kerasnya. (Untuk pelaku) layak hukuman mati," kata HNW.
HNW juga berharap revisi terhadap Undang-undang Perlindingan Anak di Komisi VIII DPR, segera dilakukan dengan memasukan pasal tentang jerat hukum yang berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
BACA JUGA: PDIP Diminta Lebih Kritis Sikapi Pengajuan Sutiyoso jadi Kepala BIN
Rentetan kejahatan terahdap anak ini menurut HNW, juga harus jadi pembelajaran bagi pemerintah. Sehingga perlindungan terhadap anak bisa lebih kuat lagi.
"Kalau saja pemerintah konsisten, maka anak-anak Indonesia terlindungi. Ini juga berkaitan dengan UU. Kalau tidak ada hukuman yang maksimal, maka tidak akan jadi efek jera," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sah! Gibran dan Selvi jadi Suami Istri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanjeng Mangkubumi Pimpin Pramuka Yogyakarta
Redaktur : Tim Redaksi