Pindah Ibu Kota, ASN Kaltim Siap-Siap Jadi Pegawai Pusat

Sabtu, 18 Januari 2020 – 09:00 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta honorer K2 yang lulus PPPK untuk bersabar. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten kota se-Provinsi Kalimantan Timur harus bersiap-siap diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat begitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mulai berjalan 2023-2024.

Mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, perpindahan ASN bakal dilakukan sekaligus.

BACA JUGA: Tiga Tokoh Dunia Jadi Dewan Pengarah Ibu Kota Negara Baru

"Prinsip perpindahan ASN pusat kementerian lembaga ke ibu kota baru sekaligus prosesnya. Tidak bertahap," kata Tjahjo menjawab jpnn.com, Jumat (17/1).

Untuk itu, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan berbagai hal yang harus dilakukan untuk mendukung proses migrasi ASN tersebut nantinya.

BACA JUGA: Jokowi: Semua ASN Kementerian dan Lembaga Tingkat Pusat Harus Pindah ke IKN Baru

Tjahjo menyebutkan, kemungkinan diakomodirnya para ASN di lingkungan pemerintahan di Kaltim menjadi pegawai pusat.

"Menurut saya masih bisa mengakomodir ASN pemda se-Provinsi Kaltim untuk menjadi ASN pusat di ibu kota negara nanti. Prinsipnya kami akan koordinasi dengan gubernur," kata mantan politikus Senayan ini. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ada Spanduk Teror, Evan Dimas Tetap Santai


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler