Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati

Selasa, 07 Februari 2012 – 05:57 WIB

JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait  keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun.

Kepala Humas PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, tanpa harus diminta oleh PT KAI, mestinya Bupati Simalungun mengambil langkah penertiban terhadap keberadaan lokalisasi yang sudah diprotes warga sekitarnya itu.

Dijelaskan Sugeng, PT KAI tidak punya kewenangan melakukan penertiban, meski lahan yang digunakan secara liar itu merupakan lahan milik PT KAI. "PT KAI tak mungkin melakukan penertiban karena tidak punya kewenangan. Membongkar bangunan saja PT KAI tak boleh. Yang punya kewenangan mengeksekusi penertiban itu ya pemda, melalui aparatnya yakni Satpol PP," ujar Sugeng kepada JPNN di Jakarta, kemarin (6/2).

Apakah PT KAI harus berkoordinasi atau meminta Pemkab Simalungun terlebih dahulu? Sugeng menyatakan, tidak perlu. "Kalau memang sudah membuat keresahan warga, tanpa diminta pun Pemda harus bertindak," ucapnya.

Ditegaskan juga, PT KAI tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin pendirian banguan di lahan-lahan pinggir rel kereta, apalagi untuk prostitusi atau warung-warung penjual minuman keras (miras).

Alasannya, selain merupakan bentuk kegiatan yang merusak moral, PT KAI sendiri juga tidak mau perjalanan kereta api terganggu oleh adanya bangunan-bangunan liar di dekat rel kereta api. "Enam meter dari as rel, harus bersih dari apapun, agar perjalanan kereta api tidak terganggu. As rel itu tengah-tengah rel," jelasnya. Sedang jika posisi rel menikung, maka jarak pandang masinis 700 meter ke depan harus gamblang, tak boleh ada penghalang.

Seperti diberitakan, warga Nagori Bahlias kembali melakukan protes atas keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun. Menurut warga, khususnya komunitas ibu perwiritan, lokasi itu akan merusak karakter anak dan remaja.

Yayuk (34), warga Nagori Bahlias, Minggu (5/2) mengatakan, warga sekitar telah berulang kali mendatangi lokalisasi tersebut dan meminta pengelola menutup.

“Disinyalir lokasi itu tempat mesum yang dapat merusak remaja muda di sekitar sini. Apalagi lokasi itu sudah 10 tahun beroperasi dan banyak warga menilai pengelola banyak menyimpan PSK (Pekerja Seks Komersil),” sebutnya.

Dia menambahkan, pengusaha di tempat sepertinya kebal hukum, sebab setiap warga melakukan aksi demo dan menutup paksa tempat tersebut, tak lama kemudian selalu beroprasi kembali. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malas Berkantor, Ruang Pimpinan Dewan Disegel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler